Oleh : Samsul Nizar
Judul kali ini memaparkan kata "narkoba" dengan menggunakan tanda kutip (" ") merupakan singkatan gaNAs meRampok Kekayaan Orang BAnyak alias korupsi. Sebagaimana narkoba pada umumnya, perilaku jenis "narkoba" ini akan membuat pelakunya merasa fly dan kecanduan yang begitu kronis.
Sebab, pelakunya akan terus berhasrat melakukan "narkoba". Sedangkan tamsil "mendayung di atas terumbu karang" merupakan diksi tingginya resiko upaya menyingkirkan kebiasan "narkoba". Bila dibasmi, ketajamannya akan melukai siapa saja yang berani menyentuhnya, bahkan dayung pun akan patah berkecai".
Manusia yang kecanduan "narkoba" akan terus berbuat nista, tanpa takut dampak (akibat) yang akan menimpa. Sebab, je-jaring komunitasnya begitu solid, masif, dan uratnya kokoh berkelindan.
Baca Juga: Tidak Kunjung Padam, Personel Pemadaman Karhutla di Desa Sungai Guntung Hilir Inhu Ditambah
Secara substansi, eksistensi "narkoba" me-miliki kesamaan dampak, yaitu tertutupnya akal sehat dan hati suci, kecanduan, sulit diberantas, merugikan diri dan orang lain, serta memiliki jaringan "mafia" yang masif. Padahal, Allah sangat mencela perbuatan tersebut. Hal ini sesuai firman-Nya : "... dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri..." (QS. al-Baqarah : 195).
Ayat di atas berisi larangan melakukan tindakan nista, baik fisik maupun psikis yang dapat menghancurkan kehormatan, keselamatan, atau keselamatan diri dan keluarga. Namun anehnya, manusia justeru bangga untuk menghinakan diri dan zuriyatnya. Bahkan, meski telah tertangkap tangan, begitu keluar dari "rumah prodeo" dan melihat ada peluang untuk "narkoba", kebiasaan lama muncul kembali. Anehnya, tanpa rasa malu dan begitu menikmatinya.
Adapun perbedaan dan persamaan makna dan bahaya perilaku narkoba dan "narkoba" pada konteks di atas adalah :
Pertama, Narkoba dilihat pada zat. Dalam ilmu farmakologi, akronim kata narkoba (narkotika, psiko-tropika dan bahan adiktif lainnya) adalah zat atau obat yang bekerja pada susunan saraf pusat. Zat ini mengubah fungsi otak, mental, dan persepsi seseorang. Akibat-nya, zat tersebut akan mengubah kerja otak, menurunkan rasa sakit dan kesadar-an, memicu halusinasi (khayalan), dan membuat ketagihan. Dampak penggunaan narkoba akan berpengaruh pada kondisi fisik dan mental dalam jangka panjang.
Baca Juga: Hadir di Tepian Narosa, BRK Syariah Bawa Kemudahan Transaksi Digital untuk Festival Pacu Jalur 2026
Ada beberapa jenis zat yang termasuk rumpun narkoba, antara lain : (1) Narkotika yaitu zat yang berasal dari tanaman atau buatan manusia (ganja, heroin, morfin). Tujuannya untuk menurunkan kesadaran dan menghilangkan rasa nyeri. (2) Psiko-tropika yaitu zat alami atau buatan (ekstasi, sabu-sabu) yang bekerja pada saraf pusat dan mengubah mental serta perilaku. (3) Bahan Adiktif yaitu zat lain yang membuat rasa ketergantungan jika dipakai (alkohol, nikotin). Dalam Islam, semua varian narkoba hukumnya haram (QS. al-Maidah : 90).
Kedua, "Narkoba" dilihat pada sifat. Meski zatnya halal, tapi sifatnya haram. Akronim kata "narkoba" jenis ini adalah gaNAs meRampok Kekayaan Orang BAnyak (bangsa). Akronim kata "narkoba" pada konteks ini adalah perilaku mencuri, tipu, rampok, korupsi, kolusi, nepotisme, dan varian lainnya. Dalam ilmu fiqh, ke-haraman "narkoba" jenis ini dilihat pada asal kepemilikan harta diperoleh. Ia akan berubah sifat menjadi "narkoba" tatkala diperoleh dengan cara yang haram. Mungkin yang dimakan berupa zat yang baik dan halal, tapi dibeli dengan uang yang diperoleh secara bathil (haram).
Terkadang, manusia begitu pintar memilih kata. Seakan begitu dermawan, tapi nyata-nya menyembunyikan perbuatan yang ter-cela. Menggunakan kata indah seperti sedekah, hadiah, bisyaroh, oleh-oleh (buah tangan), tanda terimakasih, uang minyak, uang kopi, uang rokok, atau varian kata lainnya. Bila niatnya untuk memuluskan tujuan yang diinginkan (bukan haknya), maka kesemua istilah tersebut merupakan perbuatan risywah (sogokan).
Manusia tanpa iman acapkali memutar-balikan dasar pijakan dan mempermainkan ayat-Nya. Berselindung kata sedekah atau hadiah, tapi nyatanya risywah dengan maksud terselubung. Trik logika untuk manipulasi bahasa yang ditujukan untuk melegalkan sesuatu yang jelas haram. Sebab, hakikat suap tetap suap, meski dibungkus dengan istilah kebaikan dan kebajikan.
Baca Juga: Siak Nihil Karhutla, Kabut Asap Tipis Kiriman dari Kabupaten Tetangga
Manusia jahil bisa ditipu, tapi Allah Maha Tau. Hal ini diingatkan dalam firman-Nya : "Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu diri sendiri, tanpa mereka sadari" (QS. al-Baqarah : 9).
Menurut imam al-Qurthubi, ayat di atas menjelaskan karakter orang-orang munafik yang berupaya menipu Allah dan orang mukmin dengan berbagai bentuk tipu daya lahiriah. Padahal, akibat buruk dari kepura-puraan tersebut akan menimpa diri dan ke-luarganya. Sebab, perbuatan munafik dianalogikan sebagai bentuk khida' (tipu daya). Mereka menampakkan keimanan di lisan dan pergaulan, tetapi menyembunyi-kan kekafiran, kemunafikan, kebusukan, dan kelicikan dalam hatinya.
Dalam ilmu biologi, makanan yang masuk ke dalam tubuh memiliki hubungan yang sangat erat dengan kondisi darah, baik terhadap tekanan darah, kadar gula darah, maupun pembentukan sel darah merah. Zat gizi dari makanan diserap oleh usus, masuk ke aliran darah, lalu memengaruhi kesehatan serta fungsi peredaran darah secara menyeluruh. Sedangkan fungsi darah sebagai media utama transportasi mengalirnya semua zat keseluruh tubuh.
Ketika zat atau sifat makanan halal, maka akan mendorong pada perbuatan mulia. Tapi, bila zat atau sifat makanan yang haram (narkoba atau "narkoba") akan merusak sistem kekebalan tubuh, merusak iman, dan moral. Meski dampak keduanya
sama, tapi tingkat kepedulian dan cara penanganannya berbeda secara hukum. Anehnya, penyelesaian acapkali dengan pendekatan "narkoba" yang begitu nikmat melalui tarian "di bawah meja" makan. Padahal, Rasulullah secara tegas meng-ingatkan : "Rasulullah ﷺ melaknat orang yang menyogok dan orang yang menerima sogokan" (HR. Tirmidzi).
Merujuk hadis di atas, perbuatan risywah (korupsi) terjadi bagaikan lima jari, yaitu : (1) ar-rasyi ; pelaku penyuapan (penyogok) untuk meloloskan sesuatu yang bukan haknya atau membatalkan kebenaran. (2) al-murtasyi ; penerima suap (pemilik pengaruh atau kuasa). (3) ar-ra'isy ; peran-tara yang menghubungkan antara penyuap dan penerima suap. (4) Penyandang dana bagi terjadinya risywah. (5) Para pembela praktik risywah. Kelima "jari" akan bersekutu untuk menutupi perilaku kemungkaran agar tercapai tujuan yang diinginkan.
Melihat fenomena dan praktik "narkoba", pelakunya bagai "kaum Yahudi" dalam QS. al-Baqarah (sapi betina). Ketika Allah me-merintahkan menyembelih sapi betina, ada 2 (dua) komunitas yang merespon, yaitu : (1) komunitas mentaati penuh ketundukan (sami'na wa atho'na). (2) komunitas yang terlalu banyak bertanya dan membuat sejuta alasan (logika) atas semua yang diperintahkan-Nya. Tujuannya agar bisa melakukan pelanggaran. Komunitas kedua merupakan manusia pelaku "narkoba" dengan menukar kata larangan menjadi sesuatu yang diperbolehkan (wajar) dengan alasan yang diputarbalikan.
Transaksi "di bawah meja" atau di rumah makan yang dilakukan penjahat dan pejabat, strata aspal dan intelektual, segenerasi sampai lintas generasi, bahkan pemilik "simbol saleh" atau jelas tampil salah. Bila setiap transaksi dengan tujuan tertentu, maka kesemuanya merupakan bentuk risywah yang nyata.
Sungguh, begitu nyata perilaku Yahudi menjadi tradisi yang salah tapi dilestarikan oleh umat akhir zaman. Perilaku yang telah diingatkan-Nya secara jelas dalam surah al-Baqarah. Sungguh, manusia acapkali ber-ubah dengan melanggengkan kesalahan. Taubat yang sia-sia dan memperlihatkan kemungkaran yang dipentaskan. Tampil bak "mendayung di atas batu cadas".
Bermodal validasi dan tampil seakan saleh, tapi sebenarnya meng-exsposed kesalahan yang nyata. Pada waktu-nya, semua aib akan terbuka untuk i'tibar pada hamba-Nya. Tapi, manusia acapkali tak mau menyadarinya (QS. an-Nahl : 53-54).
Ketika "narkoba" menyerang komunitas monyet, mungkin hanya menghabiskan 1 ha kebun pisang. Tapi, bila candu "narkoba" menyerang seorang manusia, hamparan batu karang 7 (tujuh) samudera semua akan habis dilahap tanpa tersisa.
Meski momentum maulid nabi Muhammad ﷺ selalu diperingati, tapi ajaran Rasulullah tak lagi dipedomani. Peringatan sebatas seremonial tanpa mampu membekas ruh akhlak mulia. Bahkan, di sela gemuruh peringatan maulid dengan senandung pujian shalawat yang diucapkan, tertanam kokoh sifat Bal'am, Haman, Qarun, Abu Lahab, dan Abu Jahal. Sungguh, kedua jenis narkoba dan "narkoba" begitu kronis meracuni karakter manusia jahiliyah se-panjang zaman. Racun mematikan dan candu yang menutup akal sehat (ilmuan, ulama, dan umat), lintas generasi dan strata sosial. Fenomena pilu dan menyayat hati bak di iris sembilu berbisa. Namun, semua elemen hening dan tak bergeming.
Mungkin, ruh iman telah mati dan harga diri telah terjual oleh gemerlap (gemerincing) "jatah pembagian" yang dijanjikan.
Duhai Allah penguasa alam dan Rasulullah pemilik syafaat. Sungguh sulit menemukan sosok manusia yang bisa dijadikan panut-an dan pedoman. Semua terlena dan ter-pukau oleh nikmat kesesatan akhir zaman. Tampil saleh, perilaku salah. Posisi mulia, hakikatnya hina. Asesoris tanpa dosa, nyata-nya validasi dan kemunafikan semata. Gempita kemeriahan HUT kemerdekaan berbingkai peringatan maulid nabi diada-kan, tapi acapkali berseberangan dengan sifat dan perilaku nyata keseharian.
Hanya tersisa harapan pada hadirnya sosok hamba-Nya yang terpilih, terjaga iman, dan istiqomah pada ajaran Rasulullah ﷺ agar turun rahmat-Nya untuk seluruh semesta. Harapan yang terbangun atas keyakinan akan syafaat Rasulullah ﷺ yang membawa keselamatan dunia dan akhirat. Shallu 'ala nabi ﷺ. Wa Allahua'lam bi al-Shawwab.***
Prof Samsul Nizar adalah Guru Besar IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
Editor : Edwar Yaman