Sekian lama terbelakang (atau dibelakangkan?) Suku Asli Anak Rawa tetap berjuang agar eksistensinya diakui. Selama ini mereka dianggap sebagai bagian dari Suku Akit atau Suku Hutan, padahal sebenarnya berbeda.
SUKU Asli Anak Rawa di Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, adalah salah satu suku asli Riau yang sudah eksis sejak ribuan tahun lalu. Suku ini mendiami salah satu wilayah di daerah pesisir barat Sumatra. Sekitar 50 km dari Siak Sriindrapura, atau 150 km dari Pekanbaru. Dari jarak dengan kota, sebenarnya relatif tidak jauh. Di masa lalu, akses jalan menuju ke sana tidak ada. Harus melewati laut. Namun, sejak era Reformasi, ketika sentralisasi dihapus, wacana otonomi daerah muncul --termasuk berdirinya Kabupaten Siak yang lepas dari Bengkalis-- membuat isolasi Kampung Penyengat terbuka. Pembangunan jalan poros dari Kawasan Industri Buton –termasuk Pelabuhan Buton di dalamnya— membuat akses ke kampung tersebut menjadi mudah dan terbuka.
Namun, itu hanyalah salah satu masalah yang bisa diatasi. Masih banyak hal lain yang bahkan hingga kini masih terjadi. Di antaranya tentang pengakuan eksistensi sebagai salah satu suku asli Riau, pengakuan negara tentang kepercayaan yang mereka anut, hingga persoalan rendahnya pendidikan masyarakatnya yang membuat mereka kesulitan memiliki sumber daya manusia (SDM) yang bisa bersaing di era sekarang. Inilah yang membuat resah seorang Alit SPd MM, anak jati Suku Asli Anak Rawa. Dia sarjana pertama yang berasal dari kampungnya, juga sukunya. Keresahan akan kepunahan sukunya membuatnya menulis dan menerbitkan buku Suku Asli Anak Rawa yang dibedah dan didiskusikan di Pekanbaru, Kamis (6/8/2026) lalu.
Baca Juga: 68 Jalur Daftar Ambil Bagian di Pacu Jalur Iven Nasional
Buku edisi pertamanya terbit pada tahun 2024 atas kerja sama dengan ISAI UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Sedangkan edisi kedua yang terbit pada Juni 2026, selain didukung ISAIA UIN Suska, juga mendapat dukungan dari PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang merupakan unit usaha dari APRIL Group. Dalam diskusi tersebut juga melibatkan Universitas Lancang Kuning (Unilak), institusi pendidikan tempat Alit menyelesaikan Magister Manajemen-nya di Program Pascsarjana.
Hadir dalam diskusi ini Dekan FIB Unilak Dr Mohammad Fauzi, Ketua LAM Riau Datuk Taufik Ikram Jamil, yang memberikan memberikan sambutan penutup, Manajemen dan jajaran staf RAPP yang dipimpin oleh GM Stakeholder Relation PT RAPP Wan Mohammad Jakh Anza, Deputy Director Corporate Affairs APRIL Dian Novarina, Kadispersip Siak Setyo Hendro Wardanha dan Camat Sungai Apit Tengku Muhtasar. Hadir juga beberapa pegiat budaya seperti Kunni Masrohanti, Hang Kafrawi, Monda Gianes, dan lainnya.
Baca Juga: Pementasan Operet Anak Dedap Durhaka, Cara Perkenalkan Cerita Rakyat pada Anak
***
ALIT menjelaskan, sudah lama dia dan orang-orang dari sukunya menjelaskan bahwa mereka bukan bagian dari Suku Akit seperti selama ini dikenal masyarakat. Perjuangan agar diakui sebagai suku yang berbeda dengan Suku Akit, sangatlah panjang. Sejak dulu mereka dianggap sebagai Suku Akit, padahal mereka berbeda, punya identitas tersendiri yang tidak sama dengan Suku Akit. Mereka ingin diakui keberadaannya sebagai suku tersendiri, baik oleh administrasi negara maupun masyarakat. Dalam buku Nasib Suku Asli di Riau yang ditulis Prof Trabani Rab, nama Suku Asli Anak Rawa tidak ada di antara beberapa suku asli yang dibahas. Yakni Talang Mamak, Akit, Sakai, Bonai, Duanu, Petalangan, dan Suku Hutan.
Diakui oleh lelaki yang menamatkan S-1-nya di FKIP Universitas Islam Riau (UIR) ini, penulisan buku ini didasari pada kenyataan bahwa Suku Asli Anak Rawa yang masih terpinggirkan di segala sektor, baik budaya, pendidikan, sosial, ekonomi, dan sebagainya. Ada realita yang dia dan sukunya hadapi yang sering bertabrakan dengan modernisme yang membuat anak-anak sukunya meninggalkan adat-istiadat aslinya. Arus globalisasi tak bisa dibendung. Salah satunya teknologi digital melalu handphone (HP). Menurutnya, ini sebuah anomali. Di satu sisi tingkat pendidikan masyarakatnya rendah –karena banyak anak-anak yang tak mau sekolah atau kuliah— tetapi mereka menggunakan perangkat modern yang membuat mereka lupa pada hakikat budaya asli mereka. Di sisi yang lain, kampung mereka juga nasih terdiri rawa-rawa dan hutan.
Alit menceritakan, suatu hari –saking terbelakangnya masyarakat Suku Asli Anak Rawa-- ada mobil pertama datang ke kampungnya. Masyarakat terkejut dan heran. Mereka berlari mengejar kendaraan tersebut, menghirup asap knalpotnya, kemudian mengelus-elus mobil tersebut beramai-ramai. Begitu juga ketika ada penjual es krim datang ke sana. Tahu es krim rasanya enak dan mereka belum pernah memakannya, langsung diborong oleh mereka. Menurutnya itu sebuah ironi.
“Mirip adegan dalam film The Gods Must Be Crazy tahun 1980-an dan sekuelnya yang dibintangi Nixau,” kata Alit getir.
Dalam bukunya, Alit menggali sejarah dan asal-usul yang selama ini dianggap tabu oleh para tetua adat di kampungnya. Misalnya, dia menulis beberapa mitos yang dipercayai terjadi di Kampung Penyengat secara turun-temurun, yang oleh para tetua adat, sebenarnya tidak boleh diungkap karena jika diceritakan, harus ada upacara dan pemberian sesajen lebih dulu. Namun Alit beralasan, agar kisah itu nanti dibaca generasi mendatang dan tidak punah. Dia juga membongkar stigma negatif publik yang terus menganggap sukunya tertinggal. Dia juga membahas berbagai hal, termasuk cerita-cerita yang dipercayai di kampung, seperti Lancuq Daghah (Darah Mengalir) atau Leleh Ghawa (mengalir di rawa-rawa), tentang hukum adat dan semua sanksinya, ritual Bele (Belo) Kampong –yang sudah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB)--, ritual Buang Talam atau Buang Katemas, tradisi Tujuh Likur, Tari Gendong, dll. Dia berharap, apa yang disampaikan dalam buku tersebut membuka mata semua orang, termasuk pemerintah, bahwa mereka ada dan eksis sebagai entitas suku tersendiri, dengan segala keunikan dan identitas yang berbeda dengan suku lain.
Selain ingin pengakuan sebagai sebuah suku yang eksis, juga pengakuan negara terhadap kepercayaan yang dianut mereka. Banyak penghayat kepercayaan adat yang tidak diakui secara administrasi negara. Misalnya, untuk mendapatkan KTP, banyak yang harus menuliskan agama seperti Islam, Kristen, dll, padahal mereka bukan penganut salah satu agama tersebut.
“Saya ingin keberadaan Suku Asli Anak Rawa di Kampung Penyengat mendapatkan pengakuan negara seperti suku lainnya. Hingga saat ini, selain banyak yang masih menganggap kami sebagai bagian dari Suku Akit, keberadaan kami juga belum diakui dan terpinggirkan,” ujar guru mapel Bahasa Inggris di SMPN 3 Sungai Apit ini.
***
SELAIN Alit sebagai penulis buku, ada empat narasumber lainnya, yakni Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Prof Dr Junaidi, akademisi UIN Suska Riau Prof Dr Muhammad Ansor, Dr Griven H Putra, dan Sekretaris Kampung Penyengat Anton SAP, yang dipandu moderator Fakhrunnas MA Jabbar.
Peneliti ISAIS UIN Suska, Muhammad Ansor yang sejak awal tahun 2000-an sudah melakukan penelitian dan advokasi bersama beberapa LSM --salah satunya Scale Up-- menjelaskan, selama ini keberadaan Suku Asli Anak Rawa memang dianggap tidak ada. Dalam catatan Prof Tabrani Rab tentang suku asli Riau, tidak ada nama suku tersebut di dalamnya. Begitu juga dalam beberapa kajian banyak antropolog, termasuk dalam buku antropolog Parsudi Suparlan, Orang Sakai di Riau. Beberapa kajian sarjana asing juga banyak yang menyamakan mereka dengan Suku Akit.
Kata Ansor, salah satu peneliti asing yang “mengakui” eksistensi Suku Asli Anak Rawa ini adalah Timothy P Bernard, yang menulis artikel berjudul “Pusat Kekuasaan Ganda: Masyarakat dan Alam Siak & Sumatera Timur, 1674-1827” dalam Seri Monograf Pusat Penelitian Kebudayaan dan Kemasyarakatan Unri, Vol 2 No 2, September1998. Berdasarkan kajian Bernard tersebut, menurut Ansor, Kesultanan Siak merekrut dan bersekutu dengan Suku Asli Anak Rawa, yang salah satunya dijadikan sebagai pemungut Pancung Alas –upeti atau pajak kerajaan—karena mereka dikenal jujur, berani, dan memiliki kekuatan batin yang diandalkan, dan menguasai seluk-beluk dan sumber daya hutan. Mereka juga mendapat hak istimewa dengan diperbolehkan keluar-masuk istana untuk bertemu Sultan Siak tanpa harus mengikuti protokol kerajaan.
Peneliti lain, kata Ansor, Leonard Y Andaya, juga menjelaskan bahwa pada sekitar abad XIX, beberapa Suku Asli seperti Sakai, Akit, dan Anak Rawa sudah memiliki relasi yang baik dengan masyarakat Melayu dalam hal ekonomi, yakni perdagangan, baik lokal maupun internasional. Biasanya mereka akan mengambil hasil hutan dan orang-orang Melayu yang sejak lama hidup dalam perniagaan lintas bangsa, membelinya untuk dijual di pasar internasional.
Pada masa penjajahan Belanda dan Jepang, keberadaan Suku Anak Rawa ini juga diakui. Kebutuhan akan kayu hutan untuk pembangunan barak dan lainnya, membuat mereka direkrut untuk memasoknya sekaligus mengolahnya. Pengetahuan tentang kayu dan hutan Suku Asli Anak Rawa memungkinkan hal itu. Namun, setelah Indonesia merdeka, pemerintah justru mereduksi eksistensi mereka. Menurut Ansor, ada kontruksi politik yang menempatkan orang-orang Suku Asli –termasuk di dalamnya Sakai, Akit, maupun Anak Rawa— pada posisi yang didiskriminasi. Mereka disebut sebagai suku terasing, komunitas adat terpencil, dan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Ini sebutan yang meletakkan mereka pada posisi terpinggirkan dan terbelakang. Dan anehnya, Suku Asli Anak Rawa yang sebelumnya diakui keberadaan dan eksistensinya di masa Kesultanan Siak maupun penjajahan Belanda dan Jepang, di masa kemerdekaan nama mereka tidak disebut. Mereka dianggap sebagai bagian dari Suku Akit.
“Jadi, sebenarnya sudah sejak lama Suku Asli Anak Rawa ini di diakui keberadaan dan eksitensinya. Namun, memang, banyak masyarakat yang tidak tahu. Mereka tetap menyamakannya dengan Suku Akit atau Suku Hutan. Negara juga hingga sekarang belum mengakuinya. Apa yang dilakukan Alit dengan bukunya ini adalah sebuah ikhtiar agar sukunya diakui keberadaan dan eksistensinya, bukan hanya di Riau, tetapi juga di Indonesia. Ini dilakukan untuk menghindari kepunahan,” ujar Ansor yang juga memberi pengantar pada buku Alit ini.
***
Pada bagian lain, Prof Dr Junaidi, berpendapat, Suku Anak Rawa selama ini bukan terbelakang, tapi dibelakangkan oleh kita yang merasa menjadi orang modern. Hampir sama seperti yang disampaikan Prof Ansor dan Alit, bahwa mereka memiliki identitas tersendiri yang berbeda dari suku-suku asli lainnya yang diwariskan secara turun-temurun oleh nenek moyang mereka. Sudah seharusnya masyarakat dan pemerintah, secara administratif, mengakui dan mencatat keberadaan dan eksistensi mereka sebagai sebuah suku tersendiri yang berbeda dengan suku lainnya. Bukan menyamakan dan menyebut mereka sebagai bagian dari suku lain. Suku Akit misalnya.
Tentang keterbelakangan dan rendahnya tingkat pendidikan mereka, sebagai Rektor Unilak, dia berjanji akan membuat kelas jauh di Kampung Penyengat agar para pemuda di sana bisa kuliah dan tak harus keluar kampungnya.
“Itu salah satu komitmen saya sebagai Rektor Unilak,” ujar Junaidi.
Dua pembahas lainnya, Griven H Putra dan Anton, sama-sama memberi apresiasi terhadap terbitnya buku ini yang diharapkan akan menjadi titik awal dari penelitian dan membantu perjuangan masyarakat Suku Asli Anak Rawa agar eksistensinya benar-benar diakui, baik oleh masyarakat maupun administrasi negara.
GM Stakeholder Relation RAPP, Wan Mohammad Jakh Anza, menjelaskan, buku ini penting dalam kondisi perubahan sosial dan budaya yang begitu cepat dalam arus modernisasi. Apa yang dilakukan oleh Alit dalam menjaga warisan salah satu budaya lokal dan suku asli di Riau, harus diapresiasi dan didukung.
“Sebuah kehormatan bagi kami dapat mendukung terbitnya buku ini, merupakan komitmen untuk membangun hubungan baik dengan masyarakat adat, termasuk Suku Asli Anak Rawa ini. Kami sangat mengapresiasi terbitbitnya buku ini sebagai sebuah warisan budaya agar generasi di masa datang memahami eksistensi Suku Anak Rawa ini,” ujar Wan Mohammad Jakh Anza.
Dekan FIB Unilak, Dr Mohammad Fauzi, mengapresiasi tinggi buku yang ditulis oleh Alit ini. Menurutnya buku tersebut merupakan kekayaan intelektual dan sebuah warisan budaya bukan hanya untuk masyarakat dan komunitas Suku Asli Anak Rawa, tetapi juga untuk Riau dan Indonesia secara luas.
“Semoga dari buku ini nanti lahir kajian-kajian lain yang lebih luas dan mendalam, baik dari para akademisi maupun menjadi acuan para penulis karya sastra untuk menjadikannya sebagai karya baru,” ujar alumus Program Pascasarjana Universitas Andalas (Unand) ini.
Sebagai pembicara penutup, Taufik Ikram Jamil menjelaskan bahwa LAM Riau mengucapkan terima kasih kepada Alit yang telah menulis buku tersebut. Menurutnya, buku itu penting karena menulis tentang kehidupan sebuah suku asli di Riau. Menurutnya, dengan buku tersebut, sejarah, asal-usul, budaya dan tata nilai masyarakat Suku Asli Anak Rawa akan diketahui oleh masyarakat secara utuh dari waktu ke waktu.
“Semoga apa yang dilakukan Alit ini akan membuka mata kita semua akan kekayaan ragam budaya Provinsi Riau,” ujar penulis novel Hempasan Gelombang ini.***