Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

BPJS Ketenagakerjaan Dumai Serahkan Santunan JKK

Henny Elyati • Kamis, 29 Februari 2024 | 21:09 WIB

Kadisnaker Dumai Satrio Wibowo didampingi Kepala BP-Jamsostek Legi Handoko menyerahkan santunan kepada Astik, diwakilkan perwakilan perusahaan Andalas Metalcon Agung Selvi Rika, Kamis (29/2/2024).
Kadisnaker Dumai Satrio Wibowo didampingi Kepala BP-Jamsostek Legi Handoko menyerahkan santunan kepada Astik, diwakilkan perwakilan perusahaan Andalas Metalcon Agung Selvi Rika, Kamis (29/2/2024).
DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Salah seorang karyawan Andalas Metalcon Agung mengalami kecelakaan kerja beberapa waktu lalu, BP-Jamsostek Cabang Dumai pun menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris.

Penyerahan santunan ini dilaksanakan dalam agenda sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada badan usaha yang terdafar di wilayah kerja Dumai di Hotel The Zuri, Dumai, kemarin.

Penyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKK) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) kepada ahli waris peserta Jasa Konstruksi ini diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dumai Satrio Wibowo didampingi Kepala BP-Jamsostek Dumai Legi Handoko Pasaribu kepada Astik dalam hal ini diwakilkan oleh perwakilan perusahaan Andalas Metalcon Agung Selvi Rika dengan santunan sejumlah Rp226.000.000.

Perwakilan perusahaan Andalas metalcon Agung Selvi Rika mengucapkan terima kasih atas kerja sama dengan BP-Jamsostek Dumai dan telah membuktikan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh Pekerja Jasa Konstruksi.

"Keikutsertaan pada program BP-Jamsostek dapat meringankan beban bagi peserta dan keluarga bila mengalami musibah, yang bertujuan untuk kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan," pungkasnya.

Kepala BP-Jamsostek Cabang Dumai Legi Handoko Pasaribu menyampaikan turut berbelasungkawa kepada ahli waris yang ditinggalkan keluarganya dan diharapkan santunan tersebut dapat membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan.

Saat ini, BP-Jamsostek mengelola lima program jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Kami berharap BP-Jamsostek selalu hadir memberikan manfaat layanan program yang melindungi seluruh pekerja di Indonesia," sebut Legi.

 

Editor : RP Rinaldi
#bp jamsostek #disnaker #santunan jkk