DUMAI (RIAUPOS.CO) - Anak berkebutuhan khusus (ABK) berhak untuk mendapat pendidikan yang layak dan cukup. Sebagai orang tua maupun guru terlebih pemerintah berkewajiban untuk memberikan fasilitas yang mendukung sesuai kebutuhan yang memadai.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Bunda PAUD Kota Dumai Hj Leni Ramaini SKM, Senin (29/4) ketika membuka kegiatan pelatihan guru terhadap ABK di Ballroom Hotel Grand Zuri Dumai. Pembukaan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dumai Hj Yusmanidar SSos MSi dan Kabid PAUD Mira Syaifi M, Bunda PAUD Kecamatan se-Kota Dumai, IGTKI, Himpaudi, IBRA, MKKS PAUD dan APSAI Kota Dumai, serta dr Dian Dwi Sary MF SPAK sebagai narasumber.