Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Intensifkan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

Syahri Ramlan • Selasa, 11 Juni 2024 | 11:46 WIB
Wali Kota Dumai H Paisal SKM Mars meninjau lokasi pengepul hewan kurban di Kompleks Perumahan Dumai Baru, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Senin (10/6/2024).
Wali Kota Dumai H Paisal SKM Mars meninjau lokasi pengepul hewan kurban di Kompleks Perumahan Dumai Baru, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Senin (10/6/2024).

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Dumai H Paisal SKM Mars, Senin (10/6) meninjau lokasi pengepul hewan kurban di Kompleks Perumahan Dumai Baru, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan.

Dalam peninjauan tersebut, Paisal mengintruksikan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) untuk lebih mengintensifkan pengawasan dan pengecekan kesehatan hewan kurban.

''Saya minta DKPP lebih intensif dalam melakukan pengawasan dan pengecekan kesehatan hewan kurban. Jangan sampai ada sapi yang sakit dan disembelih oleh masyarakat," kata Paisal saat berdialog dengan Kepala DKPP Mukhlis Suzantri dan masyarakat.

Semua hewan kurban yang akan disembelih di Kota Dumai pada lebaran Iduladha nanti, lanjut Paisal, harus memenuhi syarat kesehatan.

Syarat kesehatan hewan kurban tersebut harus didapatkan mulai dari tempat pengepul hingga didistribusikan ke masjid-masjid atau musala dan komunitas yang menyelenggarakan kurban.

''Masyarakat yang ingin membeli hewan kurban, harus bijak. Pasti hewan kurban itu memiliki sertifikat kesehatan hewan dan tidak cacat serta memenuhi syarat kurban,'' kata Paisal.

Sementara, Kepala DKPP Kota Dumai Mukhlis Suzantri secara terpisah menjelaskan ada dua pos pemeriksaan yang menjadi pintu masuk yakni berada di daerah Bukit Timah dan Bagan Besar. ''Jadi, hewan kurban yang masuk ke Dumai melewati pos, jelas akan diperiksa oleh dokter spesialis hewan yang kita siagakan di kedua pos itu,'' kata Mukhlis.

Dan setiap hewan kurban yang masuk melewati pos-pos tersebut, lanjut Mukhlis, harus disertai atau diberlakukan dengan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah asal. ''Dengan mengantongi surat keterangan itu, maka hewan kurban memang dikatakan sehat,'' kata Mukhlis.

Selama berada di pengempul maupun di tempat lainnya, lanjut Mukhlis, para dokter spesialis hewan bersama paramedik turun secara berkala untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan kesehatan hewan kurban.

''Kita mempunyai 10 orang dokter hewan dan 40 orang petugas pengambil sampel. Semuanya diterjunkan untuk memeriksa kesehatan sebelum hewan kurban disembelih,'' kata Mukhlis.

Hingga kemarin, jumlah hewan kurban yang terdata di DKPP Kota Dumai tercatat sebanyak 1.936 ekor terdiri dari 1.304 ekor sapi dan kambing 632 ekor. ''Sebagian besar hewan kurban yang ada di Dumai ini, dipasok dari luar daerah,'' kata Mukhlis.(ade)

Editor : RP Arif Oktafian
#iduladha 1445 H #wali kota dumai #dkpp dumai #hewan kurban