DUMAI (RIAUPOS.CO) - Wali Kota Dumai H Paisal menggelar audiensi dengan puluhan pedagang pasar di Pasar Bunda Sri Mersing (BSM) Jalan Ombak, Rabu (31/7). Audiensi ini untuk menyosialisasikan peraturan daerah baru tentang pasar kepada para pedagang dan menghindari adanya pungutan liar kepada pedagang.
Wali Kota Dumai H Paisal menegaskan bahwa sampai Desember 2024 pedagang yang berjualan di pasar milik pemerintah tidak dimintai biaya restribusi pasar. Hal ini untuk menanggapi keluhan pedagang terkait permasalahan pungutan yang mereka hadapi.
"Pasar Bunda Sri Mersing ini milik pemerintah, saya tegaskan tidak ada pungutan restribusi pasar sampai Desember 2024 nanti," kata wali kota.
Wako mengingatkan kepada para pedagang, agar apabila ada oknum yang meminta atau memungut biaya retribusi agar melaporkannya kepada dinas terkait yaitu Dinas Perdagangan Kota Dumai.
"Kalau ada oknum yang memungut biaya retribusi, lapor ke Dinas Perdagangan, akan kita tindak tegas," pesan wako.
Tidak hanya membahas soal retribusi, pada kesempatan tersebut wako dan puluhan pedagang juga berdiskusi mengenai kebersihan pasar.
Terkait kebersihan pasar, wako menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan mobil pengangkut sampah. Setiap hari mobil akan membuang sampah pasar.
"Jadi persoalan sampah sudah clear, kami sudah siapkan mobil pengangkut sampah, setiap hari mobil akan mengangkut sampah untuk dibuang ke TPS," tambah wako.
Wako pun berpesan kepada seluruh pedagang untuk bersama-sama menjaga kebersihan pasar. "Mari bersama-sama kita jaga kebersihan Pasar BSM," ajak wali kota.
Terkait penataan pasar, wako meminta Dinas Perdagangan tegas dalam melakukan penataan. Ia meminta lapak yang tidak ditempati bisa diperuntukkan bagi pedagang yang belum mendapatkan tempat.
"Jika ada pedagang, setelah beberapa hari tidak menempati, ditukar saja untuk pedagang yang belum mendapatkan tempat." pungkasnya.
Pantauan di lapangan, usai audiensi dengan para pedagang di Pasar BSM, wali kota keliling pasar sambil menyapa satu persatu para pedagang. Wako pun tampak belanja barang dagangan lalu dibagikan kepada masyarakat yang berbelanja di Pasar BSM.(ifr)
Editor : Rindra Yasin