DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tiga pelaku terduga pencuri masing-masing berinisial BS (19), DR (19), dan RD (22) yang beraksi di Perumahan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) diamankan sekuriti perumahan. Selanjutnya, ketiga pelaku tersebut diserahkan ke Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H SIK MM melalui Kapolsek Dumai Barat, Kompol Handono Sujaryanto kepada awak media membenarkan hal tersebut, Rabu (19/2/2025).
''Ketiga terduga pelaku ini berhasil diamankan petugas keamanan perumahan PT PHR, Senin (17/2/2025) malam,'' kata Handono.
Saat itu, lanjut Handono, petugas keamanan mendengar suara mencurigakan dan segera melakukan pengecekan.
''Saat dilakukan pengecekan, para terduga pelaku ditemukan bersembunyi di dalam rumah tempat sasarannya. Seperti bersembunyi di dalam lemari dapur dan dibawah jendela,'' kata Handono.
Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), lanjut Handono, polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Seperti pisau cutter, tang potong kabel listrik, obeng bunga, dan kunci T masing-masing satu unit.
''Barang-barang ini kami amankan, diduga digunakan untuk membobol rumah korban,'' kata Handono.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tambah Handono, ketiga pelaku masuk ke dalan rumah setelah membobol plafon.
''Saat tim melakukan pengecekan lebih lanjut, ditemukan plafon rumah telah terbuka dan beberapa potongan kabel instalasi listrik yang telah dipotong oleh pelaku,'' kata Handono
Saat diinterogasi, tambah Handono, para pelaku mengakui perbuatannya. Niat awal pelaku adalah mencuri kabel listrik untuk dijual kembali.
''Para pelaku telah diamankan di Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,'' kata Handono seraya menambahkan kasus tersebut bakal terus dikembangkan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain.(sah)
Editor : Edwar Yaman