Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Blok Hunian Rutan Kelas II B Dumai Digeledah, Ini Barang-Barang yang Ditemukan Tim Gabungan

Syahri Ramlan • Rabu, 30 April 2025 | 12:00 WIB
Tim Gabungan memusnahkan barang terlarang yang ditemukan hasil penggeledahan blok hunian Rutan Kelas II B Dumai,  Selasa (29/4)2025) malam .
Tim Gabungan memusnahkan barang terlarang yang ditemukan hasil penggeledahan blok hunian Rutan Kelas II B Dumai, Selasa (29/4)2025) malam .

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tim gabungan yang berasal dari unsur aparat penegak hukum (APH) dan petugas Rutan Kelas II B Dumai melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan, Selasa (29/4/2025) malam. Dari penggeledahan tersebut satu unit handphone dan dua unit martil serta sejumlah barang yang terlarang lainnya turut ditemukan.

''Penggeledahan di blok hunian dilakukan oleh tim gabungan yang dilaksanakan, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB,'' kata Kepala Rutan Kelas II B Dumai Yudhi Khairudin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang kepada awak media, Rabu (30/4/2925) di Dumai.

 Baca Juga: Sore Ini, Pekanbaru FC Hadapi Perseden, Babak 32 Besar Liga 4 Nasional

Kegiatan penggeledahan blok hunian  dalam rangka mendeteksi dini dan mencegah pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam rutan ini, lanjut Warisman, sudah menjadi agenda rutin yang terus dilakukan secara kontinu.

''Tujuannya agar Rutan Kelas II B Dumai ini dapat mewujudkan zero halinar (handpone, pungli dan narkoba, red),'' kata Warisman.

Dalam pelaksanannya, Tim Gabungan melakukan penggeledahan di semua blok hunian warga binaan yang ada di Rutan Kelas II B Dumai. Yakni di blok A Ahmad Yani, blok B Basuki Rahmat, blok C Cut Nyak Dien, blok D Diponegoro dan blok F Fatimah. Selama kegiatan penggeledahan berlangsung semuanya berjalan aman dan lancar.

Dari penggeledahan tersebut tim gabungan berhasil menemukan sejumlah barang-barang terlarang. Seperti kipas angin rusak, tali, batu domino, pinset, potong kuku, rantai besi, dan handphone masing-masing satu unit. Kemudian, martil, botol kaca dan  hanger besi masing-masing dua unit. Serta kabel dua gulung dan sendok empat unit.

''Untuk narkoba, saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan. Dan semua barang-barang terlarang yang ditemukan hasil penggeledahan ini, langsung dimusnahkan yang disaksikan oleh perwakilan dari warga binaan,'' kata Warisman.

Penggeledahan yang sudah menjadi agenda rutin ini, lanjut Warisman, merupakan salah satu bentuk menindaklanjuti dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik  penipuan dengan berbagai modus di lingkungan rutan.

''Dan dalam pelaksanaan penggeledahannya tetap mengedepankan aspek humanis kepada setiap warga binaan,'' kata Warisman.(sah)

 

Editor : Edwar Yaman
#rutan kelas ii b dumai #Halinar #Razia Blok Hunian #blok hunian #tim gabungan #warga binaan