DUMAI (RIAUPOS.CO) - Kantor Camat Dumai Barat, Kota Dumai yang berada di Jalan Cut Nyak Dien, RT 03 Kelurahan Purnama, Senin (14/4/2025) dibobol maling.
Dua unit AC outdoor yang ada di dalam kantor tersebut raib. Tak lama berselang, dua pelakunya berhasil diringkus pihak Kepolisian Polsek Dumai Barat.
Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H SIK MM melalui Kapolsek Dumai Barat, Kompol Handono Sujaryanto S Sos MH kepada awak media, Senin (12/4/2025) membenarkan hal tersebut.
''Kita dari jajaran Kepolisian Sektor Dumai Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit AC outdoor di Kantor Camat Dumai Barat,'' kata Handono.
Peristiwa pencurian di kantor Camat Dumai Barat itu, tambah Handono, terjadi Senin, tanggal 14 April 2025 di Jalan Cut Nyak Dien, RT 03 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
''Kejadian itu diketahui saat seorang pegawai Kantor Camat, mendapat informasi dari seorang saksi, yang melihat dua unit AC sudah tidak berada di tempatnya,'' kata Handono.
Kedua unit AC ini, tambah Handono, berada di belakang ruangan bagian keuangan dan ruangan Sekcam Dumai Barat.
''Setelah dicek langsung ke lokasi, ternyata benar dua unit AC masing-masing merek Sharp dan LG warna putih telah hilang,'' kata Handono seraya menambahkan laporan kehilangan tersebut masuk ke Polsek Dumai Barat tanggal 17 April 2025.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, lanjut Handono, pihak Kepolisian Polsek Dumai Barat segera melakukan penyelidikan.
''Kami langsung bergerak cepat setelah laporan masuk dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengecek rekaman CCTV di lokasi,'' kata Handono.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, tambah Handono, identitas para pelaku pun berhasil diidentifikasi.
Gilirannya, tanggal 10 Mei 2025, tim Opsnal Polsek Dumai Barat bergerak berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial MAS di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Dumai Timur.
''Terduga pelaku pertama yang kami amankan itu, dari interogasi awal telah mengakui seluruh perbuatannya. Hasil interogasi ini, kita kembangkan untuk mengejar terduga pelaku yang lainnya,'' kata Handono.
Hasil pengembangannya, lanjut Handono, diarahkan kepada terduga pelaku kedua yang berinisial AY dan berhasil ditangkap di Jalan Kenanga, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
Kedua pelaku beserta sejumlah barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Dumai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
''Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah mencuri dua unit AC dari Kantor Camat Dumai Barat dan menjualnya untuk kepentingan pribadi. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal pencurian sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana,'' kata Handono.
Atas kejadian tersebut, Handono menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang-barang berharga.
''Jika ada yang melihat dan mengetahui aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar lingkungan, segera laporkan ke polisi,'' kata Handono.
Laporan : Syahri Ramlan (Dumai)
Editor : M. Erizal