DUMAI (RIAUPOS.CO) - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis sabu sebanyak 44 bungkus seberat 48,54 Kg di sekitar perairan Kuala Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kamis (5/6/2025). Sementara, aksi menggagalkan penyeludupan narkotika tersebut cukup dramatis. Seperti diberi tembak peringatan, speedboat petugas malah ditabrak dan tenggelam.
Aksi menggagalkan penyeludupan Narkotika secara dramatis ini terungkap setelah Danlanal Dumai Kol Laut (P) Andul Haris melaksanakan konferensi pers di Mako Lanal Dumai, Selasa (10/6/2025). Dalam konferensi pers ini, Haris didampingi Wakil Wali kota Dumai Sugiyarto, Ketua DPRD Agus Miswandi dan Dir Res Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yuda serta unsur dari BNN Dumai, Kejaksaan Negeri Dumai, Kodim 0320 Dumai, dan Bea Cukai Dumai.
Penggagalan penyeludupan narkotika ini, lanjut Haris, berawal dari informasi intelijen pada hari Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, tentang adanya penyeludupan narkoba jenis sabu jaringan intenasional dari Malaysia menuju wilayah perairan Indonesia melalui perairan Dumai.
Baca Juga: Polres Kampar Masih Buru Dua Tahanan yang Kabur
''Informasi yang sudah diterima itu, langsung kami tindaklanjuti,'' kata Haris.
Selanjutnya, tambah Haris, sekitar pukul 21.00 WIB melakukan koordinasi dan briefing kepada tim gabungan serta pembagian tugas. Tugas tersebut terbagi menjadi dua bagian. Yaitu tim laut sebanyak 13 orang personel dengan menggunakan unsur patroli Patkamla RBB speadboat mesin 200 PK dan Sea Rider 85 beserta tim darat sebanyak 7 personel.
''Tim laut, bergerak ke lokasi penyekatan. Sedangkan tim darat bergerak menuju ke jalur-jalur tikus yang dicurigai menjadi lokasi pendaratan di pesisir Pantai Mundam, Kecamatan Medang Kampai,'' kata Haris.
Baca Juga: Lima Kapolsek di Jajaran Polres Rohul Dimutasi, Ini Daftar Nama-Namanya
Sekitar pukul 02.00 dini hari WIB, lanjut Haris, tim F1QR mendeteksi kontak siluet speedboat dengan kecepatan rendah menuju di sekitar perairan Kuala Parit Paman Kota Dumai. Selanjutnya, tim laut menggunakan speed boat 200 PK melaksanakan pengejaran. Saat dikejar oleh petugas, tambah Haris, speedboat pelaku menambah kecepatan.
''Di saat tim memberikan tembakan peringatan, speedboat pelaku bergerak zig- zag dan menabrak speedboat petugas. Akibatnya haluan speedboat patroli petugas pecah dan tenggelam,'' kata Haris.
Melihat ada perlawanan dari speedboat pelaku, tambah Haris, tim laut melanjutkan pengejaran terhadap speedboat dan melihat terduga pelaku membuang barang yang mencurigakan di perairan Dumai. Dan seitar pukul 03.50 WIB, tim F1QR dengan menggunakan Sea Rider 85 bergerak dari Pos Babinpotmar Sungai Dumai melaksanakan pencarian terhadap barang yang dibuang oleh pelaku.
Baca Juga: Polda Riau Luncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Anak Usia Sekolah
''Akhirnya ditemukan 2 buah tas ransel berwarna hitam diduga berisi narkoba di sekitar perairan Kuala Parit Paman Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur,'' kata Haris.
Di sisi lainnya, tambah Haris, Patkamla RBB menemukan 1 unit speed boat tanpa nama bermesin Yamaha 200 PK x 3 unit di Sungai Kadur diduga milik pelaku dalam kondisi kosong. Selanjutnya dua tas ransel yang diduga berisi narkotika tersebut dibawa menuju Pos Babinpotmar Sungai Dumai.
''Adapun 2 buah tas ransel berwarna hitam saat diperiksa petugas ditemukan kemasan sebanyak 22 bungkus pada masing-masing tas dengan total 44 bungkus,'' kata Haris.
Barang bukti tersebut, lanjut Haris, segera dibawa menuju Kantor Bea Cukai Dumai untuk dilaksanakan uji laboratorium dan penimbangan. Sehingga berdasarkan hasil pengujian kandungan dengan narkotest, seluruh barang bukti dengan berat total 48,54 kg dinyatakan mengandung methaphetamine atau sabu-sabu.
Penyeludupan Narkotika jenis sabu sejumlah 48,54 kg yang digagalkan oleh TNI AL ini, tambah Haris, total nilainya diperkirakan sekitar Rp72.810.000.000.
''Hingga saat ini, para pelaku masih buron dan dalam pengejaran tim gabungan,'' kata Haris seraya menambahkan TNI AL tetap berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari segala
bentuk pelanggaran hukum dengan mengimpelementasikan Asta Cita ke-7 Presiden RI.(sah)
Editor : Edwar Yaman