PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 5.30 WIB.
Sebuah mobil jenis city car berwarna merah menghantam truk hingga remuk. Satu orang meninggal dunia akibat peristiwa nahas tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKBP Galih Apria mengatakan, kejadian bermula saat mobil yang dikendarai korban Agus Indriani (24) datang dari arah Gerbang Tol (GT) Pekanbaru Menuju GT Pinggir.
"Saat di Km 28/00 A, korban menabrak kendaraan truk yang berada di depan nya dikarena pengemudi di duga alami micro sleep," tuturnya.
Ia menyebut, dari hasil penyelidikan Kepolisian, tidak terlihat ada bekas pengereman. Ini mendankan korban tidak sempat mengerem saat peristiwa terjadi.
"Kemudian kami juga memeriksa kondisi kendaraan korban. Terlihat ban dibuat pada tahun 2016. Ideal sebuah ban dipakai dalam kurun waktu 3 - 5 Tahun, namun batas maksimal 10 tahun," paparnya.
Menurut dia, bila lebih dari 5 tahun, karet ban akan mengalami pengerasan atau oksidasi, dan berpengaruh pada cengkraman ke aspal atau jalan. Sehingga mobil bila dipacu di atas 80 hingga 100 Km/jam, dengan kondisi ban yang tidak ideal, maka potensi kecelakaan tinggi.
"Informasi penyidik, jarum spidometer di angka 120 km/jam," pungkasnya.
Editor : M. Erizal