Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Polres Dumai Tindak 239 Pelanggar Lalu Lintas Dalam Tiga Hari Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026

Bayu Saputra • Kamis, 5 Februari 2026 | 14:01 WIB
Personel Satlantas Polres Dumai saat memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor.
Personel Satlantas Polres Dumai saat memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor.

DUMAI (RIAUPOS.CO) -- Polres Dumai, Polda Riau mencatat 239 pelanggaran lalu lintas selama tiga hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026. Sebanyak 233 pelanggaran ditindak dengan teguran langsung, sementara 6 pelanggaran lainnya tercatat melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Kapolres Dumai AKBP Angga F Herlambang menegaskan bahwa operasi ini mengutamakan pendekatan edukatif sebelum melakukan penindakan tegas. "Hingga saat ini kami masih fokus pada teguran dan ETLE. Namun, kami sudah merencanakan kegiatan khusus dengan perangkat operasi yang siap untuk melakukan tilang manual bagi pelanggar yang membandel," ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Meski belum menerapkan tilang manual, Kapolres menjelaskan bahwa jajaran Polres Dumai tengah mempersiapkan strategi khusus untuk penindakan lebih lanjut. Persiapan ini mencakup pengerahan perangkat operasi lengkap yang akan diterjunkan dalam waktu dekat untuk memberikan efek jera kepada pelanggar yang mengabaikan teguran.

Ia menekankan bahwa tujuan utama operasi bukan semata-mata untuk menindak, melainkan untuk menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya keselamatan di jalan raya. "Kami ingin masyarakat paham bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Operasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk melindungi nyawa setiap pengguna jalan," tegasnya.

Kapolres Dumai mengajak seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Kota Dumai dan sekitarnya, untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan yang telah ditetapkan. Penggunaan kelengkapan berkendara seperti helm SNI dan sabuk pengaman bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi untuk keselamatan diri sendiri dan keluarga.

AKBP Angga juga mengingatkan pengendara untuk tidak berkendara dalam kondisi mengantuk atau di bawah pengaruh alkohol dan obat-obatan. Konsentrasi penuh saat berkendara menjadi kunci utama mencegah kecelakaan, termasuk menghindari penggunaan ponsel atau aktivitas lain yang dapat mengganggu fokus. Pengecekan kondisi kendaraan secara berkala, terutama rem, lampu, dan komponen vital lainnya, juga tidak boleh diabaikan.

"Setiap pengendara adalah aset berharga bagi keluarganya. Mari kita jaga keselamatan diri dan orang lain dengan berkendara secara bijak dan bertanggung jawab. Jangan sampai kelalaian sesaat menghilangkan masa depan yang cerah," pungkas Kapolres Dumai.

 

Editor : Rinaldi
#operasi lancang kuning #pelanggaran lalu lintas #pendekatan edukatif #polres dumai