Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Hapus Outsourcing, Menakertrans Panggil Pimpinan 13 BUMN

Redaksi • Kamis, 6 Februari 2014 | 09:32 WIB
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan memanggil pimpinan 13 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait upaya penyelesaian masalah outsourcing di perusahaan-perusahaan tersebut.

Ke-13 pimpinan BUMN ini akan dipanggil secara bergiliran di bulan ini untuk mencari solusi terbaik atas kasus-kasus yang melibatkan pekerja dan manajemen perusahaan BUMN tersebut.

‘’Kami terus upayakan percepatan penyelesaian kasus-kasus outsourcing yang terjadi di BUMN. Kami terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kementerian BUMN dan Komisi IX DPR untuk mengatasi permasalahan outsourcing di BUMN ini,” ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, kemarin.

Ke-13 perusahaan BUMN yang akan dipanggil adalah PT Petrokimia Gresik, PT Kertas Leces, PT Telkom Indonesia, PT PLN, PT Jamsostek, PT Pertamina, PT Garuda Indonesia, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, PT Askes, PT ASDP Ferry Indonesia, PT Krakatau Steel dan PT Dirgantara Indonesia.

Muhaimin memastikan, pihaknya tetap berkomitmen menyelesaikan masalah outsourcing di BUMN itu dan menjalankan rekomendasi Panja Outsourcing Komisi XI DPR. Ada tiga tahapan yang dilakukan Kemenakertrans untuk penyelesaikan itu.

Pertama, sebagian perusahaan BUMN telah menyelesaikan beberapa permasalahan dan kasus-kasus outsourcing dengan baik. Kedua, beberapa manajemen perusahaan BUMN dan pekerjanya tidak menemukan titik temu penyelesaian sehingga masuk ke ranah peradilan hubungan industrial.

Ketiga, perusahaan BUMN masih diupayakan pencarian titik temu dan solusi terbaiknya.(rmol/jpnn)

Editor : RP Redaksi
#tenaga kerja