BATAM (RIAUPOS.CO) - Pengusaha di Batam tegas menolak pembatasan FTZ di Batam. Pengusaha berharap FTZ Batam tetap diberlakukan meskipun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) diberlakukan. Ini penting agar masyarakat luas tetap menikmati fasilitas FTZ.
"Dari dulu Kadin tegas menolak ini. Saya minta FTZ ini harus diberlakukan. Jangan dihilangkan, kalau bisa, malah fasilitasnya harus ditambah," kata Jadi Rajagukguk, Ketua Kadin Batam, Jumat (18/3/2016).
Jadi mengatakan, dengan menghilangkan FTZ, sama saja mengorbankan masyarakat luas dan ratusan perusahaan yang ada di daerah pemukiman. Ini juga tidak sesuai dengan pernyataan Darmin Nasution, beberapa waktu lalu saat sosialisasi di Batam.
"Katanya fasilitas FTZ tetap diberikan. Saat itu itu, kenapa tidak berani menyampaikan bahwa fasilitas FTZ itu dibatasi waktunya. Pusat jangan mengobok-obok Batam," katanya.
Dalam rumusan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam memang disebutkan untuk pelaku usaha dan masyarakat yang di luar KEK Batam masih tetap diberikan fasilitas dan kemudahan sama dengan saat berlakunya FTZ Batam, namun sampai jangka waktu tertentu (diusulkan paling lama lima tahun). Ketentuan pelaksanaan diatur oleh menteri keuangan.
Menurut Jadi, Fasilitas FTZ ini sudah dirasakan semua masyarakat di Batam. Tetapi jika ini dicabut, dan diganti KEK, maka masyarakat tak lagi merasakan kekhususan Batam.
"Jadi nanti yang merasakan itu hanyalah perusahaan-perusahaan besar yang ada di kawasan industri. Sementara yang di luar kawasan, tak lagi merasakannya," katanya. Tegas Jadi mengatakan pemberlakuan KEK ini adalah merupakan sebuah kemunduran. Di mana ini sudah pernah dilakukan pada 2007 lalu, tetapi saat itu, gagal.
Editor : RP Redaksi