JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan cair sebesar 100 persen. Tunjangan ini diberikan mulai H-10 jelang Lebaran Idulfitri.
Sri Mulyani mengatakan, aturan terkait THR PNS ini sedang dipersiapkan. Ia memastikan akan terus memberikan update terkait bonus hari raya itu.
"THR seperti yang saya sampaikan sedang dalam proses dan seperti biasa kami akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum Hari Raya. Nanti kami akan update terus karena puasa saja belum, kalian sudah minta THR," kata Sri Mulyani usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Fairmont Hotel Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Sebelumnya, pemerintah memastikan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini. Namun, saat ini Kementerian Keuangan masih menunggu penetapan besaran anggaran dari Presiden Joko Widodo.
"THR dan gaji ke-13, mengenai besarannya, kita tunggu penetapan dari Bapak Presiden," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata pada konferensi pers APBN Kita kemarin (22/2).
"Mudah-mudahan di awal Ramadan nanti kita sudah bisa mengetahui bersama," lanjutnya.
Baca Juga: Naik Kelas, RSUD Arifin Achmad Kini Berstatus Kelas A
Isa menjelaskan, pembayaran THR diharapkan bisa dilakukan pada 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idulfitri.
"Perkiraan di pertengahan Ramadan. Idealnya, memang di awal Ramadan kita sudah bisa mendapatkan ketetapannya mengenai berapa besarannya tersebut," jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor : RP Edwir Sulaiman