Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Yuk Ketahui Tips Aman Transaksi dengan QRIS, Hindari Jadi Korban Penipuan Digital

Redaksi • Senin, 22 Juli 2024 | 22:50 WIB
lustrasi transaksi QRIS.
lustrasi transaksi QRIS.

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - QRIS merupakan salah satu bentuk kemajuan teknologi dalam hal transaksi keuangan yang berlaku saat ini. Dengan memanfaatkan kode QR, masyarakat bisa lebih mudah dalam melakukan transaksi pembayaran.

Sayangnya, teknologi QR code juga telah dimanfaatkan untuk kejahatan oleh oknum-oknum tertentu, karena bisa mengeruk tabungan seseorang.

Para oknum ini biasanya membuat kode QR palsu dengan mencatut nama merk, toko, bahkan organisasi resmi. Lalu mereka akan menempelkan di tempat umum.

Jika masyarakat tidak waspada, mereka bisa tertipu untuk mentransfer sejumlah uang tertentu namun masuknya ke rekening oknum penipu, bukan milik pihak yang namanya dicatut tersebut.

Atau bisa juga diarahkan ke website tertentu yang dikelola si penipu dan membuat korban mentransfer sejumlah uang kepada pelaku.

Maka dari itu, masyarakat perlu mengikuti sejumlah tips berikut agar tidak tertipu oleh QR code abal-abal.

1. Selalu hati-hati dalam penggunaan QR code

Bagi pelaku usaha, tempatkan QR code di sekitar kasir. Dikutip dari laman Bank BCA, langkah ini akan memudahkan pelaku usaha untuk menunjukkan kode QR yang benar untuk konsumennya.

Sedangkan bagi konsumen, ia tidak akan menscan kode QR palsu karena langsung ditunjukkan oleh kasirnya. Hal ini juga akan membuat oknum penipu berpikir dua kali untuk mengaku-ngaku sudah membayar transaksi, karena bisa langsung dicek oleh kasir.

Selain itu, cek QR code yang dipakai sebelum menyelesaikan transaksi, jika kode QR tidak berada di kasir. Jika alamat situs tampak tidak sesuai atau meragukan, misalnya tidak menggunakan .com melainkan .net, lebih baik hentikan transaksi dan keluar dari situs itu.

2. Gunakan aplikasi scanner yang aman

Salah satu ciri aplikasi scanner yang aman adalah akan memberikan peringatan jika kode QR yang dipindai merupakan kode palsu.

Maka dari itu, untuk meminimalisir terjebak penipuan QR code, konsumen bisa mengunduh aplikasi scanner QR code resmi di Play Store atau App Store.

Lalu, jika setelah melakukan scan kode QR ternyata diarahkan membuka suatu website, maka lebih baik tutup website itu karena bisa jadi merupakan modus pencurian data pribadi.

Bagaimana dengan scan kode QR di restoran atau cafe untuk mengakses daftar menu? Maka konsumen harus memastikan website berisi menu itu merupakan website resmi milik resto tersebut.

3. Update sistem keamanan di ponsel

Masyarakat pengguna QR code disarankan melakukan pembaruan sistem keamanan di ponsel secara berkala. Hal ini berguna untuk mengetahui malware yang terdeteksi di dalam ponsel.

4. Khusus pelaku usaha, pantau penggunaan QR code

Pelaku usaha harus rajin mengawasi QR code yang ia pasang agar tidak diganti dengan QR code palsu oleh pelaku penipuan. Bisa manfaatkan CCTV jika tidak bisa mengawasi Langsung di lokasi selama 24 jam.

Selain itu, cek QR code secara berkala sehingga bisa memastikan kode QR di tempat usahanya tidak diganti pelaku penipuan.

5. Manfaatkan QR dinamis (untuk pembayaran)

Disarankan agar menggunakan QR dinamis jika untuk keperluan pembayaran. Bagi konsumen, bisa meminta QR code dinamis dari mesin EDC. Kode ini akan memudahkan pelanggan karena semua data akan langsung muncul di layar ponsel.

Dari sisi pelaku usaha, dengan memanfaatkan QR code dinamis, mesin EDC akan secara otomatis mengeluarkan struk setelah transaksi pembayaran selesai. Sehingga memudahkan dalam mengecek detail transaksi.

Sangat disayangkan jika QR code atau QRIS masih banyak disalahgunakan, padahal transaksi dengan kode QR sebenarnya menguntungkan.

Dikutip dari laman OJK, transaksi dengan QRIS sangat efisien bagi penjual dan pembeli karena melalui satu kode QR yang bisa dipindai dengan semua operator layanan ponsel.

Selain itu, pemberlakuan transaksi QRIS bagi Perusahaan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) juga untuk mencegah terjadinya monopoli bisnis.

Sumber: JawaPos.com

Silakan simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu dengan mengakses Riau Pos WhatsApp Channel

 

Editor : M. Erizal
#uang digital #pembayaran digital #Pembayaran QRIS #qris