PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sejumlah langkah terus diupayakan oleh sejumlah petani sawit di Indonesia termasuk Provinsi Riau dalam menghadapi wacana penerapan Undang-Undang Anti Deforestasi Uni Eropa (EUDR).
Bahkan kali ini, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) ikut melakukan berbagai cara dalam meningkatkan kualitas dan hasil produksi petani sawit salah satunya dengan melakukan terobosan bersama PT Tribuana Solusi Inovasi Teknologi (TSIT) sebagai upaya mempersiapkan petani sawit Indonesia agar dapat memenuhi standar ketat yang ditetapkan oleh Uni Eropa terkait deforestasi, Jumat (18/10) lalu
Menurut Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung, Selasa (22/10), dengan adanya penundaan pemberlakuan EUDR oleh Uni Eropa selama satu tahun, hanya memberi sedikit waktu bagi para petani sawit untuk berbenah. Bahkan ia mendorong para petani sawit agar tidak hanya mengeluh, namun terus melakukan terobosan nyata agar dapat memenuhi standar ketat yang ditetapkan oleh Uni Eropa terkait deforestasi.
Terdapat tiga elemen utama yang harus diperhatikan dalam EUDR, yakni, larangan deforestasi, ketelusuran asal buah sawit dengan geolokasi, dan kepatuhan terhadap regulasi. Menurutnya, dua poin pertama memiliki keterkaitan erat dengan teknologi pemetaan yang dapat dioptimalkan oleh para petani. Bahkan untuk teknologi pemetaan ini dapat dilakukan menggunakan drone, salah satunya merek DJI yang didistribusikan oleh TSIT.
“Apkasindo bahkan sudah memiliki satu unit drone pemetaan, dan hasilnya cukup memuaskan,” ucap Gulat.
Selain itu, teknologi ini bukan hanya untuk mematuhi aturan EUDR semata. Namun dengan penggunaan teknologi seperti pemetaan digital, sudah menjadi kebutuhan penting bagi para petani kelapa sawit di era modern ini.
Gulat berharap kerja sama antara Apkasindo dan TSIT dapat menjadi langkah awal untuk mendorong para petani sawit lebih siap menghadapi persaingan global dan juga dapat mendukung program pemerintah, seperti replanting sawit.(ayi)
Editor : Rindra Yasin