OJK Riau Ingatkan Bahaya Judi Online

Siti Azura • Dipublikasikan Selasa, 5 November 2024 | 10:08 WIB
Staf Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Riau, Dio Fawwas Prakoso, menyampaikan bahaya judi online (judol), baru-baru ini.
Staf Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Riau, Dio Fawwas Prakoso, menyampaikan bahaya judi online (judol), baru-baru ini.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemberitaan terkait judi online (judol) kembali marak. Keterlibatan oknum pegawai Komdigi terlibat dalam kasus judol ditambah lagi pemberitaan terkait live streamer sosial media yang mempromosikan judol membuat resah masyarakat. Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau tak henti-henti mengingatkan serta mengedukasi masyarakat akan bahaya judol.

Staf Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Riau, Dio Fawwas Prakoso mengatakan bahwa biasanya orang yang terjerat judol juga akan terjerat pinjaman online (pinjol).

“Pemain judol butuh uang untuk bermain. Uang tersebut biasanya didapat dari pinjol. Jadi antara judol dan pinjol ini sudah seperti lingkaran yang membahayakan,” ungkapnya, belum lama ini.

Ia mengatakan bahwa judol ini menjanjikan kekayaan atau keuntungan dengan mudah dan cepat, padahal korbannya sedang diincar untuk dimiskinkan. Sayangnya banyak yang terpedaya dan akhirnya sulit lepas dari lingkaran setan tersebut.

“Hal tersebut bisa terjadi lantaran faktor ekonomi (semu), faktor lingkungan atau terpengaruh, faktor kesempatan lantaran adanya kemudahan dan faktor kurangnya kesadaran agama,” paparnya.

Tak sedikit pula dampak judol bagi korbannya. Selain terjerat utang, biasanya korban judol juga terganggu masalah kesehatan mental dan sosialnya. Mereka juga umumnya terjerat kasus kriminal dan hukum.

Karena itu, OJK mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan beberapa langkah sebagai upaya menghindari dan menghentikan kecanduan judol.

“Kita harus kenali dulu bahayanya. Masyarakat perlu tahu risiko bermain judol. Jangan hanya lihat dari menangnya saja,” jelasnya. Caranya bisa dengan memblokirnya di perangkat pribadi dan membatasi paparan terhadap godaan tersebut untuk dapat mengurangi dorongan berjudi.

Jika sudah merasakan dampaknya, segera cari dukungan sosial. “Ini merupakan komponen penting agar bisa berhenti dari kecanduan judi. Bisa berdiskusi dengan teman, keluarga atau orang terpercaya. Dan tentunya juga harus meningkatkan iman dan takwa” sambungnya.(muh)

Editor : Rindra Yasin
judi online ojk riau pekanbaru promosi judi online