PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil penetapan harga kelapa sawit periode 18-24 Desember 2024 telah menggunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Syahrial Abdi mengatakan, untuk penurunan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp5,01 per kilogram (kg) atau mencapai 0,13 persen dari harga pekan lalu. Sehingga harga pembelian TBS (tandan buah segar) petani untuk periode satu pekan ke depan turun menjadi Rp3.840,63 per kg dan berlaku untuk periode satu pekan ke depan.
“Harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan sebesar Rp21,01 per kilogram. Pada periode ini, indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan ke depan yaitu 93.30 persen. Harga penjualan CPO pekan ini turun sebesar Rp134,62 dan kernel naik sebesar Rp71,63 dari pekan lalu,” katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp15.732,00 dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp11.918,00.
“Dalam penetapan harga TBS Riau, Dinas Perkebunan Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra,” sebutnya.
Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. “Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(sol)
Editor : Rindra Yasin