JAKARTA (RIAUPOS.CO) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) telah menetapkan tanggal 10 April 2025 sebagai cum date untuk pembagian dividen tunai Tahun Buku 2024 di pasar reguler dan negosiasi. Cum date merupakan batas waktu penting yang menentukan siapa saja investor yang berhak menerima dividen.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BRI dalam memberikan imbal hasil kepada pemegang saham. Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada Senin, 24 Maret 2025 di Jakarta, diputuskan bahwa total dividen tunai yang dibagikan untuk Tahun Buku 2024 mencapai maksimal Rp51,73 triliun, atau setara Rp343,40 per saham.
Dari jumlah tersebut, BRI sebelumnya telah menyalurkan dividen interim sebesar Rp135 per saham (setara Rp20,33 triliun) pada 15 Januari 2025. Dengan demikian, sisa dividen final yang akan dibayarkan mencapai maksimal Rp31,40 triliun, atau Rp208,40 per saham.
| Kegiatan | Tanggal |
| Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi | 10 April 2025 |
| Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi | 11 April 2025 |
| Cum Dividen di Pasar Tunai | 14 April 2025 |
| Ex Dividen di Pasar Tunai | 15 April 2025 |
| Recording Date / Daftar Pemegang Saham (DPS) | 14 April 2025 pukul 16.15 WIB |
| Pembayaran Dividen Tunai | 23 April 2025 |
Editor : Rindra Yasin