JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anda tidak akan masuk warga dalam kategori miskin bila pengeluaran per bulan Anda di atas Rp609.190. Jika di bawah itu barulah Anda dianggap penduduk dengan kategori miskin.
Hal ini diungkap Badan Pusat Statistik (BPS). Instansi itu mengklaim batas pengeluaran yang biasa disebut garis kemiskinan itu naik 2,34 persen dibandingkan dengan September 2024.
Hal ini sebagaimana hasil dari Sensus Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 yang pendataannya dilakukan pada bulan Februari tahun 2025, dengan jumlah sampel sebanyak 345.000 rumah tangga yang tersebar di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota.
"Kita ketahui bersama bahwa yang dinamakan penduduk miskin adalah pada saat dia pengeluarannya berada di bawah garis kemiskinan," kata Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono, dikutip Ahad (27/7/2025).
Baca Juga: Harkopnas 2025, Wako Agung Nugroho Tegaskan Komitmen Bikin Koperasi Pekanbaru Naik Kelas
Dalam Susenas Maret 2025 juga ditetapkan batas minimal pengeluaran seseorang untuk disebut miskin di perkotaan dan perdesaan. Seseorang bisa disebut warga miskin perkotaan, apabila pengeluarannya berada di bawah Rp629.561 per bulan.
Sedangkan untuk seseorang bisa disebut warga miskin di perdesaan, yakni mereka yang pengeluarannya berada di bawah Rp580.349 per bulan. Sementara itu, komoditas makanan berpengaruh besar terhadap garis kemiskinan dibandingkan dengan komoditas bukan makanan.
Komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp454.299 atau 74,58 persen, sedangkan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp154.861, atau 25,42 persen.
Baca Juga: United E-Motor, Andalan Baru Motor Listrik Buatan Anak Bangsa
Pada Maret 2025, komoditas makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama. Bahkan, beras masih memberi sumbangan terbesar, yakni sebesar 21,06 persen di perkotaan dan 24,91 persen di perdesaan.
"Selanjutnya, disusul oleh pengeluaran rokok kretek filter yang memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap garis kemiskinan sebesar 10,72 persen di perkotaan dan 9,99 persen di perdesaan," jelas Ateng.
Komoditas lainnya adalah telur ayam ras yang menyumbang andil 4,50 persen di perkotaan dan 3,62 persen di perdesaan. Lalu, daging ayam ras andil 4,22 persen di perkotaan dan 2,98 persen di perdesaan.
Baca Juga: Riau Pos HSBL 2025 Dumai Series: Hendri Widiyanto dan Kaila Nafisa Abdina Raih MVP
Mi instan andil 2,47 persen di perkotaan dan 2,08 persen di perdesaan, sedangkan kopi bubuk dan kopi instan andil 2,29 persen di perkotaan dan 2,16 persen di perdesaan.
Adapun komoditas bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar, baik pada garis kemiskinan perkotaan dan perdesaan, adalah perumahan. Yakni sebesar 9,11 persen di perkotaan dan 8,99 persen di perdesaan.
"Bensin 3,06 persen di perkotaan dan 3,03 persen di perdesaan, dan listrik andil sebesar 2,58 persen di perkotaan dan 1,52 persen di perdesaan," pungkasnya.***
Editor : Edwar Yaman