JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Beban pembiayaan pemerintah pada 2026 kian berat. Di balik postur APBN, kebutuhan penarikan utang baru diperkirakan menembus Rp1.650 triliun. Angka itu hampir dua kali lipat dari pembiayaan utang yang tercantum dalam APBN 2026 sebesar Rp832,21 triliun dan membuka ruang risiko pembiayaan yang makin besar.
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menjelaskan, angka Rp832,21 triliun dalam APBN merupakan pembiayaan utang neto, yakni penarikan utang baru setelah dikurangi pelunasan pokok utang lama. Padahal, kebutuhan riil pemerintah adalah penarikan utang bruto untuk menutup defisit sekaligus membayar kewajiban jatuh tempo.
“APBN 2026 merencanakan defisit Rp689,15 triliun. Untuk menutup defisit dan membayar pokok utang jatuh tempo, pemerintah diperkirakan harus mencari utang baru sekitar Rp1.650 triliun,” ujar Awalil, Senin (26/1).
Dalam postur APBN, pembiayaan utang 2026 dirancang Rp832,21 triliun, terdiri atas pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN) Rp799,53 triliun dan pinjaman neto Rp 32,67 triliun. “Kebutuhan utang bruto bisa diprakirakan dari pembiayaan utang neto ditambah pelunasan pokok. Pembiayaan neto Rp832 triliun, pelunasan diperkirakan Rp820 triliun. Total kebutuhannya sekitar Rp1.650 triliun,” terangnya.
Jatuh Tempoh
Makin Pendek
Besarnya kebutuhan itu, menurut Awalil, memunculkan dua risiko utama. Yakni, refinancing risk dan shortage risk. Risiko pembiayaan ulang meningkat seiring makin pendeknya rata-rata jatuh tempo utang (ATM). ATM utang pemerintah turun dari 9,73 tahun pada 2014 menjadi sekitar 7,8 tahun pada 2025, dan diperkirakan menyusut lagi ke 7,7 tahun pada 2026.
Di saat bersamaan, porsi utang yang jatuh tempo dalam waktu singkat ikut naik. Rasio utang yang jatuh tempo dalam satu tahun mencapai 9,7 persen pada 2024 dan diperkirakan mendekati 10 persen pada 2026. Kondisi ini memperbesar tekanan refinancing di tengah pasar keuangan yang masih volatil.
Shortage Risk
Sementara, risiko shortage pembiayaan muncul akibat ketidakpastian global, gejolak pasar keuangan, serta persepsi investor terhadap kebijakan fiskal domestik. Investor asing dinilai masih bersikap wait and see terhadap arah kebijakan fiskal Indonesia. Editor : Arif Oktafian