JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Akses kepemilikan rumah bagi pekerja sektor informal selama ini kerap tersendat. Tanpa slip gaji dan penghasilan tetap, banyak pelaku usaha kecil sulit masuk ke skema kredit perumahan bersubsidi.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menilai Kredit Program Perumahan (KPP) mampu menjawab kebutuhan sektor informal atau pelaku UMKM yang selama ini terbatas mengakses program subsidi pemerintah.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, KPP yang diluncurkan pemerintah pada Oktober 2025 merupakan pengembangan dari skema KUR Perumahan. “KPP ini semacam KPR untuk wiraswasta. Selama ini kelompok wiraswasta agak sulit masuk ke paket FLPP karena porsinya sangat kecil dibandingkan kelompok fixed income,” kata Nixon di Jakarta akhir pekan lalu.
Menurut Nixon, KPP hadir untuk menjembatani kebutuhan kepemilikan rumah dari sisi pasokan maupun permintaan. Dari sisi supply, pengembang kecil bisa memperoleh plafon pembiayaan hingga Rp5 miliar yang bersifat revolving sampai empat kali. Artinya, total potensi pembiayaan dapat mencapai Rp20 miliar.
Sementara dari sisi demand, plafon kredit bagi pelaku usaha ditetapkan hingga Rp500 juta. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli rumah, renovasi, atau membangun hunian yang sekaligus difungsikan sebagai tempat usaha.
“Ini menyelesaikan persoalan kepemilikan rumah bagi wiraswasta. Biasanya rumah mereka merangkap gudang atau kios usaha. Untuk UMKM memang sulit membedakan mana tempat tinggal dan mana tempat usaha,” ucap Nixon.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyiapkan anggaran sekitar Rp130 triliun untuk program KPP, terdiri atas Rp113 triliun untuk sisi pembangunan (supply) dan Rp17 triliun untuk pembelian atau KPR (demand).(mim/dio/jpg)
Editor : Arif Oktafian