PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil kesepakatan tim, penetapan harga periode 11–24 Februari 2026 telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, mengatakan bahwa berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim, penurunan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp65,82/kg atau mencapai 1,76 persen dari harga periode lalu.
“Sehingga harga pembelian tandan buah segar (TBS) petani turun menjadi Rp3.677,52/kg dan berlaku untuk periode dua pekan ke depan, dengan harga cangkang sebesar Rp19,47/kg. Pada periode ini, indeks K yang dipakai adalah 92,67 persen. Harga penjualan crude palm oil (CPO) pekan ini turun sebesar Rp413,39 dan kernel pekan ini naik sebesar Rp419,80 dari pekan lalu,” katanya.
Ada beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.870,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp12.637,50.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan,” sebutnya.
Penurunan harga pekan ini lebih disebabkan oleh faktor turunnya harga CPO. Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan tim penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(muh)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian