Jakarta (RIAUPOS.CO) - Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik di Timur Tengah mulai menjadi perhatian pemerintah. Kenaikan biaya impor energi berpotensi menekan surplus neraca perdagangan Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, ketegangan global dalam beberapa waktu terakhir memicu ketidakpastian tinggi terhadap perekonomian dunia. Salah satu risiko terbesar berasal dari potensi gangguan pasokan energi, terutama jalur strategis seperti Selat Hormuz yang terdampak konflik. “Penutupan Selat Hormuz dapat mengganggu suplai energi global dan memicu lonjakan harga komoditas, terutama minyak,” ujarnya di Jakarta, Kamis (12/3).
Menurut Purbaya, kenaikan harga minyak berpotensi meningkatkan nilai impor migas Indonesia. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menekan surplus neraca perdagangan maupun neraca pembayaran.
Di tengah tekanan tersebut, pemerintah masih melihat peluang dari kenaikan harga beberapa komoditas unggulan Indonesia seperti batu bara, crude palm oil (CPO), dan nikel. Hal itu berpotensi meningkatkan penerimaan negara.
Pemerintah menilai kondisi ekonomi domestik masih cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 tercatat 5,39 persen dan diperkirakan meningkat pada periode berikutnya. “Target pertumbuhan di kisaran 5,5 hingga 6 persen masih mungkin tercapai,” imbuhnya.
Ketahanan eksternal Indonesia juga dinilai masih terjaga. Surplus neraca perdagangan telah berlangsung 69 bulan berturut-turut, sementara cadangan devisa mencapai 152 miliar dolar AS. Di pasar keuangan, tekanan global juga masih relatif terkendali. Nilai tukar rupiah tercatat melemah sekitar 0,3 persen sejak eskalasi konflik, namun masih lebih baik dibandingkan sejumlah mata uang regional seperti Malaysia yang melemah 0,5 persen dan Thailand 1,6 persen.
Selain itu, aliran modal asing masih mencatatkan tren positif. Hingga awal Maret 2026 tercatat net inflow sekitar Rp24,9 triliun, terutama di pasar saham dan surat berharga negara.
“Ke depan pemerintah bersama otoritas moneter dan sektor keuangan akan terus memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar dan kepercayaan investor,” pungkas Purbaya.(mim/dio/jpg/muh)
Laporan JPG, Jakarta
Editor : Arif Oktafian