RUPS-LB Bank Riau Kepri Syariah, Pemegang Saham Sepakati Seleksi Ulang Jabatan Komut dan Direksi

Soleh Saputra • Dipublikasikan Rabu, 1 April 2026 | 10:08 WIB
Plt Gubri SF Hariyanto.
Plt Gubri SF Hariyanto.

 PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, yang dilaksanakan di Ballroom Lantai 4, Menara Dang Merdu, Jalan Janderal Sudarman Pekanbaru selesai dilaksanakan pada Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kesempatan itu Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, dan para Bupati/Walikota se-Riau dan Kepri. 

Hasil dari RUPS-LB PT BRKS tersebut, pemegang saham sepakat membatalkan hasil RUPS-LB yang digelar di Batam, Kepulauan Riau pada, Kamis (23/10/2025) lalu. 

Kemudian pemegang saham juga sepakat menunjuk Helwin Yunus sebagai Plt Direktur Utama (Dirut) PT BRKS.

Baca Juga: BRK Syariah Sambut HUT ke-60, Ajak Ucapan Berbasis Kebermanfaatan dan Ramah Lingkungan

Selanjutnya pemegang saham akan segera melakukan seleksi untuk pengisian jabatan komisaris utama, komisaris independen dan direksi yang masih kosong. 

Pembatalan RUPS-LB di Batam dilakukan pemegang saham dikarenakan adanya beberapa keputusan RUPS-LB tersebut yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"RUPS-LB Bank Riau Kepri sudah kita laksanakan. Gubernur Kepri juga hadir, dan pemegang saham semua lengkap," kata Plt Gubri SF Hariyanto.

Baca Juga: Layani Keperluan Masyarakat, BRKS Siapkan Rp1,5 Miliar Uang Baru

Plt Gubri menjelaskan, hasil RUPS-LB tersebut dimana berdasarkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahwa terhadap beberapa usulan hasil RUPS-LB di Batam dibatalkan. 

"Termasuk penunjukan Helwin Yunus sebagai calon Dirut BRKS dibatalkan. Kemudian penunjukan komisaris-komisaris juga kita dibatalkan semua. Pembatalan itu sesuai dengan surat OJK dan Kemendagri juga. Karena seperti jabatan Komisaris Utama itu harus diisi oleh pejabat eselon II Pemprov Riau, tapi itu tidak diisi oleh pejabat,” sebutnya.

Sedangkan untuk menjalankan program di BRK Syariah, lanjut SF Hariyanto, pemegang saham sepakat menunjukkan Helwin Yunus sebagai Plt Dirut BRK Syariah sampai dengan terpilihnya Dirut BRK Syariah melalui seleksi. 

 

"Untuk pengisian kekosongan jabatan Komisaris Utama, Komisaris Independen, Dirut BRK Syariah, Direktur Operasional, serta Direktur Dana dan Jasa segera dilakukan seleksi, secepatnya," ujarnya.

Untuk diketahui, pengulangan kembali asesmen tersebut menimbang sejumlah nama hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Riau Kepri Syariah di Batam, Kepulauan Riau pada Kamis, 23 Oktober 2025 lalu dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

Di mana pada persyaratan khusus Calon Komisaris Utama, merupakan Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemerintah Provinsi Riau. Namun, calon yang diusulkan merupakan politisi.

Baca Juga: Safari Ramadan Pemprov Riau di Siak, BRK Syariah Salurkan Bantuan untuk Masjid

Sebagai hasil dari RUPSLB tersebut, para pemegang saham menyepakati pengajuan nama-nama calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), dengan Calon Komisaris Utama, Irwan Nasir.

Kemudian Calon Komisaris Independen, Tatang Yudiansyah (Non Independen), Suryo Kuncoro (Independen) dan Eka Afriadi (Independen). Calon Direktur Operasional, Wan Mukhlis dan Asj’ari. Calon Direktur Dana dan Jasa, Andri Satria dan Muhammad Jazuli. (sol)

Editor : Eka G Putra
rups lb brk syariah direksi brk syariah bank riau kepri syariah BRK Syariah