Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Serahkan Santunan Rp1,9 Miliar ke Ahli Waris 

Henny Elyati • Rabu, 8 April 2026 | 12:56 WIB
Pihak BPJS Ketenagakerjaan saat menyerahkan secara simbolis manfaat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia kepada ahli waris dari peserta di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Senin (6/4/2026). (BPJS Ketenagakerjaan untuk riau pos)
Pihak BPJS Ketenagakerjaan saat menyerahkan secara simbolis manfaat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia kepada ahli waris dari peserta di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri, Senin (6/4/2026). (BPJS Ketenagakerjaan untuk riau pos)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar Riau Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja melalui penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris peserta dari PT TH Indo Plantations pada Senin (6/4). 

Penyerahan santunan sebesar Rp1,9 miliar tersebut dilakukan secara simbolis oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan bersama pihak PT TH Indo Plantations kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Henky Rhosidien atas nama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan rasa duka dan belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah kemalangan tesebut. 

Ia berharap dengan ada­nya manfaat program BPJS ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban serta membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan 

Baca Juga: Dari Puluhan Unit Alsistan yang Diusulkan, Lima Unit Traktor Bamtuan Brigade Pangan Meranti Tiba di Meranti

“Musibah ini memang menjadi pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan, penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah melalui program jaminan sosial kete­nagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap manfaat yang diterima dapat membantu meringankan beban ahli waris serta memberikan keberlanjutan kehidupan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya, Selasa (7/4).

Lebih lanjut Henky menyampaikan, santunan ini merupakan hak peserta yang diberikan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Manfaat yang diberikan meliputi santunan kecelakaan kerja, santunan berkala, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai wujud perlindu­ngan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp1,9 miliar  yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia senilai Rp1,6 miliar, Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp150 juta, Manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan secara berkala sebesar Rp759 ribu dan manfaat beasiswa bagi anak sebesar Rp137 juta.

Dalam kesempatan tersebut, Henky mengapresiasi atas peran aktif PT TH Indo Plantations yang telah mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang optimal saat terjadi risiko kerja.

Baca Juga: Diduga Kuat Melakukan Pembakaran Lahan, Polisi Amankan Buruh Harian Lepas di Desa Pedekik Kecamatan Bengkalis

Perwakilan manajemen PT TH Indo Plantations turut menyampaikan komitmen­nya untuk terus memastikan seluruh pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, serta me­ningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di lingku­ngan perusahaan.

Sementara itu, pihak ahli waris menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilai sangat membantu dalam menghadapi situasi sulit pasca musibah yang dialami keluarga.(hen)

Editor : Arif Oktafian
#bpjs #PT TH Indo Plantations #JKK