PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar Riau Kepri kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada para pekerja melalui penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia kepada ahli waris peserta dari PT TH Indo Plantations pada Senin (6/4).
Penyerahan santunan sebesar Rp1,9 miliar tersebut dilakukan secara simbolis oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan bersama pihak PT TH Indo Plantations kepada ahli waris sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri Henky Rhosidien atas nama BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan rasa duka dan belasungkawa sedalam-dalamnya atas musibah kemalangan tesebut.
Ia berharap dengan adanya manfaat program BPJS ketenagakerjaan ini dapat meringankan beban serta membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan
“Musibah ini memang menjadi pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan, penyerahan santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Kami berharap manfaat yang diterima dapat membantu meringankan beban ahli waris serta memberikan keberlanjutan kehidupan bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya, Selasa (7/4).
Lebih lanjut Henky menyampaikan, santunan ini merupakan hak peserta yang diberikan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia. Manfaat yang diberikan meliputi santunan kecelakaan kerja, santunan berkala, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp1,9 miliar yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja (JKK) meninggal dunia senilai Rp1,6 miliar, Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp150 juta, Manfaat Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan secara berkala sebesar Rp759 ribu dan manfaat beasiswa bagi anak sebesar Rp137 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Henky mengapresiasi atas peran aktif PT TH Indo Plantations yang telah mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang optimal saat terjadi risiko kerja.
Perwakilan manajemen PT TH Indo Plantations turut menyampaikan komitmennya untuk terus memastikan seluruh pekerja terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan perusahaan.
Sementara itu, pihak ahli waris menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang dinilai sangat membantu dalam menghadapi situasi sulit pasca musibah yang dialami keluarga.(hen)
Editor : Arif Oktafian