PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil kesepakatan, penetapan harga kelapa sawit periode 15 - 21 April 2026 telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun Rp41,42 per Kg atau mencapai 1,02 persen dari harga periode lalu.
“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan kedepan naik menjadi Rp4.116,83 per Kg dan berlaku untuk periode satu pekan kedepan, dengan harga cangkang Rp16,94 per Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai 92,67 persen harga penjualan CPO pekan ini naik Rp88,10 dan kernel pekan ini naik Rp493,50 dari pekan lalu,” katanya.
Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini Rp16.237,50 dan harga kernel KPBN periode ini Rp16.128,00.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Potongan Iuran 50 Persen untuk BPU
“Sebagaimana kita ketahui bersama harga TBS yang ditetapkan tim untuk mitra plasma mengalami kenaikan. Kenaikan harga pekan ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel,” ujarnya.
Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” sebutnya.(sol)
Editor : Arif Oktafian