Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Kolaborasi Strategis PLN UIP Sumbagteng dan Kejati Kepri Kawal Proyek Ketenagalistrikan

Tim Redaksi • Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:57 WIB
General Manager PLN UIP Sumbagteng, Achmadi Abbas dan rombongan bersilaturahmi dengan pejabat di Kejati Kepulauan Riau yang dipimpin J Devy Sudarso. PLN untuk riau pos
General Manager PLN UIP Sumbagteng, Achmadi Abbas dan rombongan bersilaturahmi dengan pejabat di Kejati Kepulauan Riau yang dipimpin J Devy Sudarso. PLN untuk riau pos

 TANJUNGPINANG (RIAUPOS.CO) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP Sumbagteng) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal dan berkelanjutan. Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

General Manager PLN UIP Sumbagteng, Achmadi Abbas, melakukan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J Devy Sudarso, di Tanjungpinang beberapa waktu lalu. Pertemuan ini menjadi bagian dari penguatan kerja sama kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan proyek-proyek stra­tegis ketenagalistrikan di wilayah Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Achmadi Abbas menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, serta memperluas akses kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diperlukan dukungan lintas sektor agar setiap tahapan pembangunan dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Wujudkan Kepedulian untuk Generasi Muslim yang Bersih dan Sehat, YBM PLN UP3 Rengat Gelar Kembali Gelar Khitan Massal

“PLN UIP Sumbagteng memiliki mandat strategis dalam menyediakan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal bagi masyarakat. Untuk itu, sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menjadi penting dalam memastikan seluruh proses pembangunan dapat berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar Achmadi Abbas.

Ia menambahkan bahwa PLN berkomitmen menjalankan seluruh proses pembangunan dengan mengedepankan prinsip good corporate governance. Pendampingan dan dukungan dari Kejaksaan dinilai menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum, khususnya pada tahapan-tahapan strategis seperti pengadaan lahan dan perizinan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J Devy Sudarso, menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan pada prinsipnya mendukung seluruh program pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas.

Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum serta memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.

Baca Juga: PLN UIP Sumbagteng Hadirkan Program Cahaya Edukasi dan Restorasi Daya, Perkuat Kualitas Pendidikan di Kepulauan Meranti

“Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menyambut baik koordinasi yang dibangun PLN UIP Sumbagteng. Kami mendukung setiap program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, sepanjang dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar J Devy Sudarso.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas penguatan koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan pelaksanaan proyek infrastruktur ketenagalistrikan, mulai dari pengadaan lahan, perizinan, hingga aspek administratif yang membutuhkan sinergi lintas sektor.

 

Melalui pertemuan ini, PLN UIP Sumbagteng dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang berintegritas, berkelanjutan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.(adv)

Editor : Bayu Saputra
#pln #PLN 123 #PLN UIP Sumbagteng