PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Berlangsung di Aula Hang Tuah Lantai 4 Kanwil DJP Riau Jalan Jenderal Sudirman, Senin (13/7/2026) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau memperkuat sinergi lintas sektor dalam rangka perluasan basis pajak bersama sejumlah stakeholder demi memperkuat ketahanan fiskal di tengah dinamika global saat ini.
Menghadirkan tiga narasumber Dr. Dahlan Tampubolon, S.E., M.Si. selaku akademisi Universitas Riau, Masuri, S.H. selaku Ketua Umum KADIN Riau, dan Kepala Kanwil DJPb Riau Adnan Wimbyarto.
Kegiatan ini sukses membuka fondasi perekonomian daerah dengan dalam rangka menyambut Hari Pajak Tahun 2026 dengan banyaknya masukan dan sharing dari para peserta yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah, praktisi akuntan publik, insan media massa, serta kalangan akademisi dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Riau.
Menurut Kepala Kanwil DJP Riau, YFR Hermiyana, dalam momentum peringatan Hari Pajak bertema "Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh" kegiatan ini merupakan ruang penting untuk memperkuat komitmen penghimpunan penerimaan negara serta menumbuhkan kebersamaan seluruh insan DJP.
Pihak otoritas sengaja membangun forum ini sebagai sarana menyerap aspirasi dan melakukan evaluasi kebijakan agar perpajakan ke depan tampil lebih responsif, adil, dan berkelanjutan.
YFR Hermiyana juga meluruskan kekhawatiran masyarakat dengan memaparkan arah perluasan basis pajak secara humanis dan pro-keadilan. Pihak otoritas berkomitmen merangkul pelaku ekonomi informal dan ekosistem digital yang selama ini belum terdaftar tanpa membebani Wajib Pajak yang sudah patuh.
Baca Juga: Pasar Murah Pemprov Riau Pekan Ini Dilakukan di Pekanbaru dan Kampar, Ini Lokasinya
"Melalui forum ini, kami ingin bersinergi dan memperluas basis pajak yang inklusif sekaligus mengklarifikasi langsung berbagai tantangan riil di lapangan, sehingga mampu memperkuat fondasi fiskal bersama masyarakat dan semua pihak,"ucapnya
Dirinya juga secara transparan memastikan perlindungan bagi pelaku usaha kecil, di mana UMKM dengan omset di bawah Rp500 juta setahun tetap dibebaskan dari pemungutan pajak, sementara yang beromset hingga Rp4,8 miliar hanya dikenakan tarif PPh final yang sangat ringan sebesar 0,5%.
Sementara itu, Dr. Dahlan Tampubolon, S.E., M.Si selaku akademisi Universitas Riau yang juga menjadi Narasumber pertama menjelaskan bahwa struktur ekonomi Riau sangat kuat namun rentan karena didominasi hingga 74% oleh sektor primer berbasis komoditas seperti kelapa sawit dan pertambangan.
Baca Juga: Dua Pejabat Utama dan Empat Kapolres Disertijab, Kapolda: Lanjutkan Hal Baik yang Sudah Dibangun
Mengingat kebijakan resentralisasi memicu kontraksi Transfer ke Daerah (TKD) dan pemotongan belanja modal di beberapa daerah.
Ia sangat merekomendasikan pemda untuk menjadikan momentum ini sebagai penguatan PAD secara mandiri dengan menyasar ceruk potensial baru seperti properti komersial, digital advertising, perhotelan, perdagangan digital, serta optimalisasi alat perekam transaksi real-time pada objek pajak daerah Perspektif dari dunia usaha.
"Kebijakan resentralisasi memicu kontraksi Transfer ke Daerah (TKD) dan pemotongan belanja modal di beberapa daerah. Maka dari itu diperlukan kolaborasi bersama seluruh pihak agar dapat menguatkan pendapat daerah sehingga bisa berkontribusi dalam pembangunan daerah. Karena di Riau atupun Pekanbaru banyak perusahaan besar yang tidak memiliki kantor di Riau melainkan ke beberapa provinsi tetangga Riau yang membuat pendapatan daerah ikut terganggu,"ucapnya.
Baca Juga: Satu Nyawa Lagi Melayang Karena Harimau di Pelalawan
Masuri, S.H. selaku Ketua Umum KADIN Riau yang menggarisbawahi pentingnya perumusan strategi perluasan basis pajak yang pro-bisnis demi mengatasi dilema ketidakseimbangan antara penerimaan daerah yang terbatas dengan tingginya kebutuhan belanja pembangunan.
KADIN Riau mengusung inisiatif "Lima Modal Pembangunan" yang menitikberatkan pada kemudahan administrasi bagi pengusaha baru, pemberian akses pembiayaan yang ramah bagi UMKM, serta komitmen program penyediaan konsultasi perpajakan dan pelatihan pembukuan keuangan gratis guna menciptakan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.
"Kami di Kadin Riau juga ikut membantu mensosialisasikan manfaat pajak dan membuka layanan bantuan pajak bagi UMKM yang masih kebingungan dalam melaporkan pajaknya. Ini kolaborasi yang sudah kami bangun, dan selama dua hari dalam sepekan, masyarakat umum atau UMKM bisa memanfaatkan layanan ini,"katanya.
Baca Juga: HEAT Show-Off Honda Exclusive Guncang Taman Pacu Jalur Kuansing
Kepala Kanwil DJPb Riau Adnan Wimbyarto menguraikan peran baru institusinya sebagai Treasurer, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor (TREFA) di daerah. Dia mengingatkan bahwa fluktuasi geopolitik dan ekonomi eksternal sangat mudah menggoyang ruang fiskal Riau yang saat ini 76% masih bergantung pada TKD nasional.
Saat ini ,arah strategis ke depan harus digeser untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah yang belum terekam, memaksimalkan multiplier effect investasi melalui perbaikan porsi belanja modal APBD, serta memperkuat konektivitas bridging data ekonomi lintas instansi antara Pemda, KPP, dan KPPN demi membangun bantalan lokal taxing power yang kokoh.
"Melalui sinergi erat yang dibangun dalam Forum Konsultasi Publik ini, Kanwil DJP Riau optimistis transisi kebijakan reformasi perpajakan di Provinsi Riau dapat berjalan secara inklusif, harmonis, serta mampu memberikan kepastian hukum yang mendukung iklim investasi daerah demi mewujudkan Indonesia yang tangguh,"tegasnya. (ayi)
Editor : M. Erizal