JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan nelayan dengan kapal berukuran 30–200 gross ton (GT) mengusulkan adanya diskon bahan bakar minyak (BBM) sebagai upaya menekan tingginya biaya operasional penangkapan ikan.
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, mengatakan pemerintah tengah membahas harga BBM khusus yang akan diberikan untuk kapal penangkap ikan dengan kapasitas besar.
“Kapal penangkap ikan. Belum diputus (insentif). Ada beberapa alternatif tapi belum diputusin,” ujar Trenggono saat ditemui usai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (13/7).
Baca Juga: PTPN IV Regional III-Kejati Riau Perkuat Sinergi Kawal Transformasi Bisnis Berkelanjutan
Trenggono mengatakan, nelayan dengan kapal berkapasitas 30 KT sampai dengan 200 KT mengusulkan harga BBM industri lebih murah. Meski begitu, ia tidak merinci terkait dengan harga BBM yang diminta oleh nelayan.
“Ya intinya yang diusulkan, mereka usulnya mintanya kan murah, tapi kan kita akan ada hitungan. Nanti tunggulah minggu ini.” Ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengatakan rapat tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap pengusaha kapal perikanan di Indonesia.
Baca Juga: Perkuat Ketahanan Fiskal di Tengah Dinamika Global
Ia menyebut, sebelumnya pengusaha telah meminta agar diberikan harga khusus terkait dengan BBM yang digunakan untuk melaut. Latif menjelaskan, selama ini pengusaha menggunakan BBM industri dalam melaut, dengan harga tersebut membuat beban nelayan semakin berat.
“Dengan harga itu, makanya mereka bebannya makin berat, karena 70 persen operasional kapal ini kan di BBM. Makanya pemerintah sekarang justru menjembatani, ingin supaya mereka tetap bisa operasional,” ujarnya.
Latif mengatakan, pemerintah saat ini tengah menkaji dengan sejumlah pihak terkait mengenai penyesuaian harga BBM industry untuk nelayan dengan kapasitas besar.
“Makanya, sedang kita hitung. Ya setelah satu minggu ini kita hargai,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data PT Pertamina (Persero) harga Biosolar Industri atau HSD B40 dipatok dengan harga Rp 26.200 hingga Rp 28.150 per liter.(jpg)
Editor : Arif Oktafian