Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

BEI Tambah Filter Saham Konsentrasi Kepemilikan Tinggi

Tim Redaksi • Kamis, 16 Juli 2026 | 11:56 WIB
JEFFREY HENDRIK. (JPG)
JEFFREY HENDRIK. (JPG)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bursa Efek Indonesia (BEI) memperketat pengawasan terhadap saham-saham yang berpotensi mengalami konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC). Kali ini, otoritas bursa menambahkan indikator baru price impact ratio (PIR) untuk menyaring saham-saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun yang dinilai berisiko mengalami pergerakan harga tidak wajar.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, penambahan indikator tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan pasar dan menjaga perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien. ”Saham yang memiliki price impact ratio tinggi akan kami lakukan screening untuk melihat ada atau tidaknya indikasi HSC,” ujarnya di Jakarta kemarin (15/7).

Jeffrey menjelaskan, PIR mengukur besarnya perubahan harga saham dibandingkan dengan velocity, yakni rasio rata-rata volume transaksi terhadap jumlah saham yang beredar di publik (free float). Dengan metode tersebut, saham yang memiliki volume transaksi rendah tetapi mengalami lonjakan harga signifikan akan menghasilkan PIR yang tinggi. Saham-saham inilah yang menjadi fokus pengawasan BEI.

Baca Juga: Dorong Kemandirian Ekonomi Pekerja dan Masyarakat 

”Atas saham-saham tersebut kami akan melakukan screening terhadap potensi adanya HSC. Di luar itu, berbagai trigger factor lain yang berkaitan dengan pengawasan tetap akan dijalankan,” katanya. 

Evaluasi menggunakan indikator baru tersebut akan dilakukan secara berkala setiap tiga bulan, bersamaan dengan siklus peninjauan indeks-indeks utama di Bursa Efek Indonesia. Penerapan PIR membuat jumlah saham yang masuk kategori HSC melonjak. Sebanyak 37 saham baru masuk dalam daftar pengawasan sehingga total saham berstatus HSC kini mencapai 51 emiten, meningkat dari sebelumnya hanya 14 saham.

BEI memastikan daftar lengkap 51 saham tersebut akan diumumkan kepada publik dalam waktu dekat. Menurut Jeffrey, kebijakan tersebut merupakan bagian dari reformasi berkelanjutan yang dilakukan BEI untuk meningkatkan kualitas perdagangan sekaligus memperkuat perlindungan investor di pasar modal Indonesia. (jpg) 

 

Editor : Arif Oktafian
saham bei pasar modal Bursa Efek Indonesia