PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) menggelar kegiatan Sarasehan Kebangsaan dengan tema ”Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik” di Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Senin (20/7). Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat komitmen nasional terhadap kemandirian fiskal daerah, memperluas wawasan terkait obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan daerah serta mempercepat pencapaian tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum.
Sarasehan diikuti kepala daerah se-Provinsi Riau, unsur pemerintah pusat, legislatif, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada MPR Republik Indonesia yang telah memilih Provinsi Riau sebagai tuan rumah sarasehan nasional ini. ”Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya menyampaikan terima kasih. Pada kegiatan ini kita dapat mengikuti Sarasehan Nasional mengenai obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan daerah dan instrumen investasi publik,” kata SF Hariyanto.
Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Uang di Daerah 3T
Dikatakan SF Hariyanto, tema yang dibahas sangat relevan dengan kebutuhan daerah dalam mencari sumber pembiayaan pembangunan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
”Kita semua memahami, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di sebagian besar wilayah Indonesia masih menunjukkan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat, baik DAU, DAK, maupun DBH,” katanya.
Pendapatan Asli Daerah (PAD), dikatakan SF Hariyanto sering kali belum mencukupi untuk mendanai lompatan pembangunan, terutama dalam penyediaan infrastruktur publik yang padat modal. ”APBD masih harus membiayai banyak urusan wajib dan pelayanan dasar, sementara ruang fiskal untuk infrastruktur strategis masih terbatas,” ungkapnya.
Baca Juga: Ayola Hadirkan Intimate Dinner Package
Melalui forum ini, disebutkan SF Hariyanto, Pemerintah Provinsi Riau berharap memperoleh pandangan yang lebih konkret mengenai peluang, batasan, prasyarat, dan langkah yang harus ditempuh daerah apabila ingin menjadikan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.
”Sehingga instrumen ini dapat digunakan secara aman, terukur, tidak membebani fiskal daerah, dan benar- benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
”Kami berharap melalui sarasehan ini, Pemerintah Provinsi Riau bersama pemerintah kabupaten/kota dapat memperoleh langkah-langkah yang perlu disiapkan dalam pembiayaan pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya.
Dalam pemaparannya, Ketua Badan Anggaran MPR RI Melchias Markus Mekeng mengatakan pembangunan daerah harus tetap berjalan meski menghadapi keterbatasan anggaran.
Baca Juga: Hari Ini Selasa 21 Juli 2026, Harga Emas Antam Turun Rp 4.000, Bagaimana Harga Galeri24, dan UBS?
Menurutnya, obligasi daerah dapat menjadi salah satu instrumen pembiayaan yang dimanfaatkan pemerintah daerah dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
”Pembangunan daerah harus tetap berjalan meskipun menghadapi keterbatasan anggaran. Obligasi daerah dapat menjadi salah satu instrumen pembiayaan untuk mendukung percepatan pembangunan,” kata Melchias Markus Mekeng.
Inhil Pelajari Peluang Pembiayaan Lewat Obligasi Daerah
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) mempelajari peluang pembiayaan pembangunan melalui skema obligasi daerah. Wakil Bupati Inhil Yuliantini menilai sarasehan tersebut memberikan wawasan baru bagi daerah dalam melihat peluang pembiayaan pembangunan melalui obligasi daerah.
”Kami memperoleh wawasan baru mengenai obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Hal ini menjadi referensi yang sangat baik bagi pemerintah daerah dalam memperkuat perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Yuliantini.(sol/*2/yls)
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian