Harga Kelapa Sawit Mitra Turun Tipis Jadi Rp3.941 per Kg 

Soleh Saputra • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:09 WIB
sawit grafis 2026. (JPG)
sawit grafis 2026. (JPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksana­kan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil kesepakatan tim harga, penetapan harga kelapa sawit periode 12-18 Agustus 2026 telah menggunakan Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk penurunan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 70,53/Kg atau mencapai 1,76 persen dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu pekan kedepan turun menjadi Rp3.941,29/Kg dan berlaku untuk periode satu pekan kedepan.

”Dengan harga cangkang sebesar Rp18,27/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,39 persen, harga penjualan CPO pekan ini turun sebesar Rp50,43 dan kernel pekan ini turun sebesar Rp1.267,57 dari pekan lalu,” katanya. 

Baca Juga: Ertiga Hybrid Cruise Jadi Pilihan MPV Hybrid

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun 2024 pasal 16maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp15.725,00 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp15.138,00.  

”Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” ujarnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalu melakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.   

Baca Juga: Kemenperin Pertemukan 30 IKM Logam dengan Perusahaan Besar

”Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” katanya.(sol)

Editor : Arif Oktafian
harga tbs riau harga sawit riau kelapa sawit