PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS asal Riau Hendry Munief mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri menghadirkan regulasi yang memastikan keberadaan kawasan dan perusahaan industri memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Hal ini disampaikan Hendry menyusul kunjungan kerja pengawasannya ke salah satu kawasan industri di Kota Dumai, baru-baru ini. Ia menemukan perlunya penguatan regulasi agar kawasan industri tidak hanya menjadi pusat aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu mendorong kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
“Kondisi dari beberapa kawasan industri ini memang perlu ada regulasi, regulasi yang betul-betul bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang ada di sekitar kawasan industri itu,” ujar Hendry, Selasa (18/8).
Baca Juga: Semarak HUT RI, Aryaduta Pekanbaru Gelar Beragam Perlombaan untuk Pererat Kebersamaan Karyawan
Salah satu gagasan yang didorong adalah penguatan pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) oleh perusahaan-perusahaan besar. Hendry mengusulkan agar melalui mekanisme tersebut dapat dibentuk kelompok kerja atau sistem khusus yang memberikan pendampingan bagi UMKM dan IKM di sekitar kawasan industri.
“Saya pikir perlu juga Kementerian Perindustrian menyiapkan pendampingan untuk industri kecil menengah dan UMKM yang ada di sekitar kawasan industri tersebut,” ujarnya.
Menurut politisi PKS ini, kehadiran perusahaan dan kawasan industri harus menciptakan efek ekonomi yang lebih luas. Pelaku UMKM di sekitar kawasan perlu mendapatkan akses pendampingan. Ini agar mereka mampu meningkatkan kapasitas, memperkuat daya saing, serta memperoleh manfaat dari aktivitas industri yang berkembang di wilayahnya.
Baca Juga: Stop Alasan "Tunggu Ada Uang": Indo Premier Hadirkan XGLD, Cara Baru Nabung Emas Mulai 0.1 Mg
“Kita sedang mencoba merancang RUU Kawasan Industri yang membuat regulasi agar bukan saja perusahaan industri bisa mengambil keuntungan, tetapi masyarakat juga bisa mendapatkan manfaat yang banyak dari kehadiran perusahaan industri tersebut,” imbuhnya.
Dengan demikian, sambung Hendry, RUU Kawasan Industri harus menjadi instrumen untuk memastikan pertumbuhan industri berjalan seiring dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Sehingga UMKM dan IKM tidak hanya menjadi penonton, tetapi turut tumbuh dan berkembang bersama kawasan industri.(gem)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian