DEPOK (RIAUPOS.CO) - Kompleksitas birokrasi perizinan di Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi dunia usaha. Situasi itu membuat tantangan bertambah berat, mengingat kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Wakil Ketua Bidang Infrastruktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Andre Rahardian mengatakan volatilitas harga energi, nilai tukar rupiah, serta ketidakpastian global membuat pemerintah dan pengusaha perlu bekerja sama menciptakan iklim usaha kondusif.
Salah satu persoalan yang masih dihadapi dunia usaha adalah kompleksitas birokrasi perizinan dan biaya berusaha di dalam negeri masih tinggi. Kebijakan kontraproduktif, inkonsistensi dari regulasi, ketidakpastian waktu perizinan.
Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Naik, Total Penyaluran Capai Rp9,135 T
”Selalu tiba-tiba ada peraturan baru yang ditetapkan berlaku segera,” ujar Andre dalam forum dialog nasional Kepastian Hukum dan Masa Depan Iklim Investasi di Universitas Indonesia, Kamis (10/9).
Berdasarkan hasil survei Apindo pada 2025 terhadap 100 perusahaan besar sektor manufaktur yang tersebar di 18 provinsi yang berada di kawasan industri, 72 persen responden menilai persyaratan dokumen perizinan masih terlalu banyak.
Baca Juga: Dapat KTP Plus Nomor Rekening Bersaldo Rp50.000 Khusus WNI Masuki Usia 17 Tahun
Kemudian, 65 persen responden mengeluhkan ketergantungan terhadap pihak ketiga yang dinilai menimbulkan biaya tambahan tinggi. Ketergantungan itu termasuk penggunaan jasa konsultan hukum atau lawyer dalam proses pengurusan berbagai kebutuhan usaha. ”Kedua, 54 persen menyoroti lamanya proses rekomendasi dari instansi. Nah, ini tiga isu yang ada yang hasil yang dihasilkan dari survei Apindo,” ujar Andre.(jpg)
Editor : Arif Oktafian