Lampaui Target, Realisasi PSR Capai 7.244 Ha

Soleh Saputra • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 09:44 WIB
SUPRIADI. (JPG)
SUPRIADI. (JPG)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Riau menunjukkan capaian positif hingga awal September 2026. Realisasi program ini bahkan telah melampaui target tahap I yang ditetapkan.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, berdasarkan data kinerja program PSR Tahun 2026 per 1 September 2026, total usulan target PSR di Riau seluas 11.665,18 hektare. Untuk target tahap I ditetapkan sebesar 6.650 hektare.

”Hingga 1 September 2026, total realisasi PSR di Riau telah mencapai 7.244,38 hektare atau 108,9 persen dari target tahap I,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, realisasi tersebut terdiri dari 3.047,30 hektare melalui jalur dinas dan 4.197,09 hektare melalui jalur kemitraan. Program ini melibatkan 29 unit kelembagaan dengan jumlah 3.414 pekebun. 

Baca Juga: Pemprov-Kanwil DJP Perkuat Sinergi Optimalisasi Penerimaan Pajak

“Secara wilayah, Kabupaten Kampar menjadi penyumbang realisasi terbesar dengan 2.917,23 hektare dari usulan target 1.930 hektare. Dari jumlah itu, 999,33 Ha melalui jalur dinas dan 1.917,89 hektare jalur kemitraan dengan 5 kelembagaan dan 1.241 pekebun,” jelasnya. Disusul Kabupaten Siak dengan realisasi 1.367,38 hektare melalui jalur kemitraan, melibatkan 7 kelembagaan dan 584 pekebun. Rokan Hilir 1.030,22 hektare dengan 662 pekebun, Kuantan Singingi 605,83 hektare dengan 288 pekebun, Indragiri Hilir 493,28 hektare dengan 240 pekebun dan Indragiri Hulu 830,41 hektare dengan 399 pekebun.

“Sementara Pelalawan, Rokan Hulu, Bengkalis dan Dumai belum melaporkan realisasi hingga 1 September 2026,” paparnya.

Disebutkan Supriadi, pihaknya memperkirakan masih ada potensi penambahan realisasi PSR seluas 7.810 hektare hingga akhir tahun 2026. Penambahan ini berasal dari usulan yang sudah berada di akun Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun kelembagaan. Sehingga diproyeksi realisasi PSR di Riau mencapai 15.054 hektare hingga akhir tahun. 

Baca Juga: Weekend Ini, Yuk Habiskan Waktu Bersama Orang-Orang Tersayang di Living World Pekanbaru

“Pelaksanaan PSR mengacu pada sejumlah regulasi terbaru. Di antaranya Kepdir BPDP Nomor 252/2024 tentang peningkatan besaran dana dari Rp30 juta/ha menjadi Rp60 juta/ha, Perpres 132/2024 tentang BPDPKS, serta Permen 05/2025 tentang pengembangan SDM dan peremajaan sawit,” sebutnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, program nasional yang dibiayai oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) ini ditujukan untuk meningkatkan produktivitas sawit rakyat yang sudah tua, tidak produktif, atau menggunakan bibit tidak bersertifikat. 

“Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada inisiatif dan kesiapan kelompok tani serta kinerja pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Di tengah keterbatasan anggaran saat ini, Plt Gubri juga mendorong agar dinas-dinas yang ada dilingkungan Pemprov Riau untuk dapat memanfaatkan program pemerintah pusat yang dapat membantu masyarakat. Seperti dengan mengejar realisasi PSR ini.

Baca Juga: Toyota Space Kembali Hadir di Riau, Rasakan Langsung Inovasi Teknologi Hybrid EV

“Dananya sudah ada di pusat, karena itu harus diusulkan agar bisa dapat bantuan. Dinas provinsi, kabupaten/kota serta petani harus bekerjasama untuk mensukseskan program ini,” pintanya.(sol)

 

Editor : Arif Oktafian
Sawit Rakyat PSR peremajaan sawit rakyat riau