PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun 2026 menjadi Rp283,255 miliar. Target tersebut meningkat sekitar Rp13,392 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Kenaikan target PAD tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengoptimalkan potensi penerimaan, terutama dari pajak daerah dan sumber-sumber PAD lainnya yang sah.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Rohul H Syafaruddin Poti SH MM saat menyampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Rohul, Selasa (22/9) malam. Ia mengatakan peningkatan pendapatan daerah harus diikuti dengan optimalisasi berbagai sumber penerimaan daerah.
Baca Juga: Indonesia Rentan Serangan Fraud, BI Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan PAD melalui penggalian potensi pendapatan yang masih dapat dioptimalkan, termasuk penerimaan pajak daerah. Langkah tersebut penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam Ranperda RAPBD-P 2026, total pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1,821 triliun atau tepatnya Rp1.821.942.230. 078,63. Jumlah tersebut meningkat Rp64,702 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Dari total pendapatan tersebut, PAD ditargetkan Rp283,255 miliar. Peningkatan sekitar Rp13,392 miliar dibandingkan target awal bersumber dari kenaikan rencana penerimaan pajak daerah serta lain-lain PAD yang sah pada APBD Murni Rohul 2026 sekitar Rp269,863 miliar.
Baca Juga: Sumur RECO#4 Berproduksi 1.528 BOPD, PHR Optimalkan Kembali Lapangan Idle
Syafaruddin Potimenyampaikan, selain mengoptimalkan PAD, pemerintah daerah mendapat tambahan dari sisi pendapatan transfer. Komponen ini masih menjadi penyumbang terbesar dalam struktur pendapatan Rohul.
Dijelaskannya, pada Ranperda RAPBD-P 2026, pendapatan transfer direncanakan mencapai Rp1,539 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp51,305 miliar dari APBD murni. Kenaikan pendapatan transfer tersebut dipengaruhi perubahan estimasi penerimaan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau.
Di antaranya berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) serta bantuan keuangan provinsi yang memiliki peruntukan khusus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski transfer daerah masih mendominasi struktur pendapatan, Pemkab Rohul tetap mendorong peningkatan kontribusi PAD.
Baca Juga: Promo Lelang Produk Samsung Rp500 Ribu di Toko Ponsel di Pekanbaru Ini
“Salah satu langkahnya dengan mengoptimalkan potensi pajak daerah yang masih dapat digali, sekaligus memperbaiki pengelolaan sumber-sumber PAD lainnya. Kenaikan target PAD menjadi Rp283,255 miliar, pemerintah daerah akan mengoptimalisasi penerimaan daerah sebagai bagian penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Rohul,” tutup mantan Wakil Ketua DPRD Riau itu.(epp)
Editor : Arif Oktafian