TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2026 yang dibahas antara tim Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akhirnya disepakati , Kamis (24/9).
Kesepakatan kedua belah pihak itu, DPRD dan Pemerintah Daerah ditandai dengan penandatanganan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2026 yang dilakukan dalam sidang paripurna DPRD.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi bersama Wakil Ketua I DPRD Satria Mandala Putra. Dihadiri 24 anggota DPRD, Sekretaris DPRD Andi Zulfitri, Pj Sekda Drs Muradi MSi, Kepala Dinas, Badan, Camat dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Baca Juga: Target PAD di RAPBD-P Rohul 2026 Naik Jadi Rp283,2 M
Juru bicara Banggar DPRD Kuansing Syafril ST menyampaikan, hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD, Pendapatan Daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.553.625.728.288,50 triliun, setelah perubahan bertambah menjadi Rp1.651. 073.036.742, 64 triliun atau naik Rp97,4 miliar lebih.
Sementara komposisi Belanja Daerah sebelum perubahan Rp1.633.477.216.776, 56 triliun, setelah perubaham menjadi Rp1.659. 468.465.916,92 triliun. Hasil pembahasan Banggar dan TAPD menjadi dasar penandatanganan KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2026 antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kuansing.
Plt Bupati Kuansing H Muklisin mengatakan bahwa KUA PPAS APBD Perubahan 2026 Kuansing disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah perubahan (RKPD-P) 2026. Disusun sesuai program prioritas nasional dan program prioritas provinsi serta isu-isu strategis sebagaimana dimaksud dalam RKPD dan PP nomor 12 tahun 2019 pasal 162.
Baca Juga: Indonesia Rentan Serangan Fraud, BI Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
KUA PPAS APBD Perubahan 2026 tetap mengedepankan dan memprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhui kewajiban daerah, perlindungan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat serta untuk penanganan dan pemulihan perekonomian daerah.
Di dalam KUA PPAS APBD Perubahan 2026 terdapat peningkatan penambahan pendapatan daerah Rp97,4 miliar lebih. Menurut Muklisin yang didampingi Pj Sekda Drs Muradi MSi itu, juga akan memfokuskan untuk penyelesaian tunda bayar, utang daerah.
“Kita juga memfokuskan untuk mencicil tunda bayar dan utang daerah,” ujarnya.
Muklisin berharap dengan waktu yang tersisa APBD Perubahan 2026 dapat tuntas tepat waktu.
Baca Juga: Promo Lelang Produk Samsung Rp500 Ribu di Toko Ponsel di Pekanbaru Ini
Ketua DPRD Kuansing H Juprizal SE MSi mengatakan, KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2026 disampaikan 21 September 2026 ke DPRD. Kemudian dilakukan pembahasan oleh Banggar dengan TAPD.
Dengan batas waktu hingga 30 September 2026 atau menyisakan enam hari kedepan, DPRD optimis bisa menuntaskannya sesuai waktu. “Karena itu kami akan menggesa waktu enam hari yang tersisa ini. Membahas APBD Perubahan sesuai dengan prosedur,” ujar Juprizal.(dac)
Editor : Arif Oktafian