TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui digitalisasi mendapat sorotan dalam rapat paripurna DPRD Kuansing, Senin (28/9).
Dalam rapat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran 2026 itu, Fraksi NasDem-PKS mendorong pemerintah daerah untuk terus memperkuat digitalisasi dalam meningkatkan capaian PAD.
Menanggapi pandangan fraksi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuansing melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfoss) menegaskan, digitalisasi pelayanan dan pembayaran pajak daerah sebenarnya telah berjalan dan terus dikembangkan.
Baca Juga: HUT Ke-22, Grand Zuri Duri Usung Tema ”Together to Shine”
Plt Kepala Dinas Kominfoss Kuansing, Hevi H Antoni SSos MSi mengatakan, digitalisasi pendapatan daerah merupakan hasil kolaborasi antara Diskominfoss dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
‘’Program digitalisasi terkait pendapatan daerah dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sudah mulai dilaksanakan sejak 2021-2022 dan terus kita kembangkan sampai saat ini,’’ ujar Hevi usai mengikuti rapat paripurna.
Menurutnya, masyarakat kini semakin dimudahkan dalam melakukan pembayaran berbagai jenis pajak daerah secara digital. Tidak hanya PBB, pembayaran pajak pendapatan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta sembilan jenis pajak daerah lainnya juga telah tersedia secara online.
Sistem tersebut telah terintegrasi dengan Bank Riau Kepri. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui QRIS, teller Bank Riau Kepri, merchant Indomaret dan Alfamart, hingga Kantor Pos.
Baca Juga: Puluhan Bikers Stylo Pekanbaru dan Dumai Semarakkan Stylo Sound Ride 2026
Hevi menilai kemudahan akses pembayaran menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong kepatuhan masyarakat dan wajib pajak.
‘’Harapannya, dengan mekanisme pembayaran pajak yang semakin mudah, keinginan dan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak juga semakin meningkat,’’ katanya.
Hal senada disampaikan Kepala Bapenda Kuansing, H Masrul Hakim. Ia membenarkan bahwa digitalisasi layanan pajak daerah telah diterapkan selama beberapa tahun.
‘’Digitalisasi sudah kita lakukan sejak lama. Namun mungkin masih ada hal-hal yang belum maksimal,’’ ujar Masrul Hakim.
Ia menegaskan, masukan yang disampaikan sejumlah fraksi terkait peningkatan PAD akan menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda ke depan.
Baca Juga: Ulang Tahun Ke-22, Grand Zuri Duri Usung Tema "Together to Shine"
Dengan sistem pembayaran yang semakin terdigitalisasi, Pemkab Kuansing berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah dan transparan, sekaligus dapat mendukung optimalisasi penerimaan daerah.(dac)
Editor : Arif Oktafian