Kebun Sawit di Pekanbaru Capai 24 Ribu Hektare 

Joko Susilo • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:48 WIB
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius  Anwar memberikan sambutan saat membuka acara Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) yang digelar Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (30/9/2026). (pemko pekanbaru untuk riau pos)
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar memberikan sambutan saat membuka acara Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) yang digelar Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (30/9/2026). (pemko pekanbaru untuk riau pos)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pengembangan sektor perkebunan menjadi salah satu potensi ekonomi yang masih dapat dioptimalkan di Kota Pekanbaru. Di tengah pesatnya pembangunan perkotaan, sekitar 65 persen wilayah Pekanbaru masih berupa kawasan perkampungan dan perkebunan, dengan luas perkebunan kelapa sawit mencapai sekitar 24 ribu hektare. 

Besarnya potensi tersebut mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk memperkuat pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara produktif dan berkelanjutan. Upaya ini dilakukan agar sektor perkebunan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga mampu me­ningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan keles­tarian lingkungan. 

Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan, potensi perkebunan kelapa sawit yang dimiliki Pekanbaru perlu dikelola secara terarah. Dengan pengelolaan yang tepat, sektor ini dapat menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat. 

Baca Juga: 450 Pedagang Segera Direlokasi ke Pasar Higienis 

”Ini menunjukkan bahwa sektor perkebunan memiliki potensi untuk meningkatkan penda­patan daerah dan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata Markarius saat membuka Sosialisasi Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) yang digelar Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru di Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (30/9). 

Menurut Markarius, luas perkebunan kelapa sawit yang mencapai sekitar 24 ribu hektare merupakan potensi besar yang harus dikelola secara seimbang. Pengembangan perkebunan tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan nilai ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan daya dukung lingkungan. 

Karena itu, penyusunan RAD-KSB menjadi langkah penting untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Pekanbaru. Dokumen tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan serta pelaksanaan program pengembangan perkebunan secara terencana. 

Baca Juga: Menanam Padi, Menumbuhkan Harapan Petani Pulau Muda

”Potensi perkebunan yang masih cukup besar harus kita kelola secara seimbang. Pertumbuhan ekonomi jangan sampai mengorbankan kelestarian lingkungan,” ujarnya. 

Melalui RAD-KSB, Pemko Pekan­baru berharap tercipta sinergi antara pemerintah, pekebun, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan demikian, pengembangan perkebunan kelapa sawit dapat berjalan lebih produktif, tertata, serta memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, Maisisco mengatakan, pengembangan kelapa sawit berkelanjutan tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi dan pendapatan pekebun. Pengelolaannya juga mencakup tata kelola lahan, perlindungan lingkungan, legalitas perkebunan, peningkatan produktivitas, hingga kesejahteraan masyarakat. (ilo)

Editor : Arif Oktafian
perkebunan sawit pekanbaru kelapa sawit