KPP Pratama Berkolaborasi Gelar Forum FKP 2026

Siti Azura • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:02 WIB
Suasana Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekanbaru Tampan berkolaborasi dengan KPP Pratama Pekanbaru Senapelan bertempat di Aula Hang Tuah Lantai 4, Kanwil DJP Riau, Rabu (30/9/2026). (SITI AZURA/RIAU POS)
Suasana Forum Konsultasi Publik (FKP) 2026 yang digelar oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekanbaru Tampan berkolaborasi dengan KPP Pratama Pekanbaru Senapelan bertempat di Aula Hang Tuah Lantai 4, Kanwil DJP Riau, Rabu (30/9/2026). (SITI AZURA/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka meningkatkan kuali­tas pelayanan publik serta memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekanbaru Tampan berkolaborasi dengan KPP Pratama Pekanbaru Senapelan menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026.

Acara ini mengusung pembahasan utama terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 yang bertempat di Aula Hang Tuah Lantai 4, Kanwil DJP Riau, Rabu (30/9). 

Langkah ini merupakan wujud komitmen Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam menerapkan standar pelayanan prima yang transparan dan partisipatif, sekaligus memberikan edukasi perpajakan yang berkelanjutan kepada masyarakat. 

Baca Juga: Ribuan Bikers Meriahkan Honda Bikers Day Regional Sumatera 2026

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Pekanbaru Tampan dan Kepala KPP Pratama Pekanbaru Senapelan, perwakilan instansi Kementerian Keuangan Satu Riau (DJPb, DJBC, DJKN, dan BDK Pekanbaru), akademisi dari Politeknik Caltex Riau, serta 50 pelaku UMKM di Kota Pekanbaru. 

Forum Konsultasi Publik (FKP) ini menjadi wadah strategis bagi DJP khususnya KPP Pratama Pekanbaru Senapelan dan KPP Pratama Pekanbaru Tampan untuk menyerap aspirasi, masukan, dan umpan balik langsung dari para pengguna layanan demi perbaikan standar pelayanan di lingkungan Kementerian Keuangan. 

Narasumber dalam kegiatan tersebut, Puja Aldila mengatakan, melalui kegiatan Forum Konsultasi Publik ini, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan standar pelayanan yang diterapkan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Kebun Sawit di Pekanbaru Capai 24 Ribu Hektare 

‘’Selain itu, momentum ini kami manfaatkan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif mengenai penerapan PP Nomor 20 Tahun 2026 agar seluruh Wajib Pajak, khususnya para pelaku UMKM, dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya dengan lebih mudah dan tepat,’’ ujar  Puja Aldila.(azr)

Editor : Arif Oktafian
KPP Pratama Pekanbaru FKP 2026 Forum Konsultasi Publik