JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Konflik Timur Tengah mulai menggerus sumber pasokan minyak Indonesia. Pemerintah menyebut sekitar 25 persen sumber impor minyak terdampak sehingga pencarian pemasok baru harus dilakukan untuk menjaga ketahanan energi dalam negeri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, kondisi tersebut membuat pemerintah mengubah strategi pengadaan. Jika sebelumnya Pertamina mengandalkan mekanisme lelang, kini pemerintah harus melakukan langsung ke negara-negara yang masih memiliki surplus minyak.
Langkah itu ditempuh setelah mekanisme lelang menghadapi kendala. Tidak banyak pemasok yang bersedia memasok minyak ke Indonesia di tengah ketatnya pasar global. ”Dengan ini, kita harus cari negara-negara yang punya kelebihan stok,” ujar Laode di Jakarta, Kamis (8/10).
Baca Juga: PNM Dorong UMKM Riau Naik Kelas Berbasis Budaya Lokal
Konsekuensinya, biaya pengadaan berpotensi meningkat. Minyak yang diperoleh melalui pencarian langsung tersebut bisa memiliki harga lebih tinggi dibandingkan pengadaan melalui mekanisme normal.
Namun, pemerintah tetap menempuh langkah tersebut untuk memastikan kebutuhan minyak dalam negeri terpenuhi. ”Dalam situasi pasokan global yang mengetat, ketersediaan minyak menjadi prioritas,” imbuhnya.
Stok Masih 18–20 Hari
Meski sumber impor tergerus, Laode memastikan ketahanan stok BBM nasional masih berada pada level 18–20 hari. Karena itu, antrean panjang di sejumlah SPBU tidak serta-merta menunjukkan Indonesia mengalami kekurangan pasokan secara nasional.
Baca Juga: PTPN I Ajak Talenta Muda Ikuti Program Magang
”Persoalan di lapangan juga tidak seluruhnya berkaitan dengan ketersediaan minyak. Distribusi menjadi tantangan lain, terutama ketika kondisi cuaca mengganggu jalur pengiriman,” paparnya.
Fenomena El Nino, misalnya, dapat menyebabkan debit sungai menyusut atau mengering. Jalur sungai yang biasanya digunakan untuk mengangkut BBM akhirnya harus digantikan dengan truk yang memiliki kapasitas angkut lebih kecil.
Kementerian ESDM pun terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi hambatan distribusi. Pemerintah harus memastikan minyak yang sudah tersedia tidak berhenti di tengah perjalanan, tetapi benar-benar sampai ke SPBU dan konsumen.(bry/dio/jpg)
Laporan JPG, Jakarta
Editor : Arif Oktafian