Rangga Respati Alias Abu Kanza pada pemilu 2019 tak peduli dengan pemilu. Selain merasa bukan warga NKRI, ia juga menilai nyoblos di pemilu adalah sebuah kekufuran. Saat itu, ia masih terpapar paham radikalisme, dan tergabung dalam salah satu kelompok militan, Jaringan Ansharut Daulah (JAD).
Laporan: Bayu Saputra, Pekanbaru
Pertengahan 2017, Abu Kanza kerap berpindah tempat. Pekanbaru dan Dumai, menjadi rutenya beraktivitas kala itu. Hingga akhir tahun, saat mengantar sang istri, tepatnya Desember 2017, Abu Kanza alias Rangga Respati sudah punya firasat bakal ditangkap sebagai terduga teroris.
Sebab, sebulan sebelumnya, atau November ia mengetahui kabar lima rekannya ditangkap terlebih dahulu. Saat itu ia langsung sembunyi ke Dumai, dan saat kembali ke Pekanbaru bertemu keluarga, Rangga bercerita ia langsung ditangkap.
Baca Juga: Cerita Eks Napi Teroris di Riau usai Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI
"Saat beberapa kawan ditangkap, saya sembunyi ke Dumai, kemudian balik ke Pekanbaru sebulan kemudian dan beraktivitas seperti biasa. Bulan 12 saya di jemput (Tim Densus 88) saat mengantar istri, sudah ada firasat kalau akan ditangkap memang saat itu," cerita Rangga yang sudah melupakan nama Abu Kanza saat diwawancara RiauPos, sebelum hari pencoblosan, melalui sambungan seluler di Pekanbaru.
Rangga adalah salah seorang warga Kota Pekanbaru yang diamankan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri pada Tahun 2017 lalu. Rangga menjalani hukuman selama tiga tahun dimulai dari tahun 2017 hingga tahun 2020.
Rangga ditangkap di Kota Pekanbaru, tepatnya di Jalan Darma Bakti, dan diamankan karena terlibat di Jaringan Ansharut Daulah (JAD). Dijelaskannya, saat ia mengikuti jaringan tersebut, untuk aksi-aksi teror saat itu baru tahap perencanaan, dan mengikuti jaringan yang lain untuk melakukan aksi.
"Saat itu kami masih jaringan terputus dan belum ada aksi langsung ke amir-nya, di mana amir kami saat itu memiliki anggota 30 orang lebih,” cerita Rangga.
Baca Juga: Enam Eks Napiter Riau Terima Bantuan Modal Usaha Kemensos RI
Perbincangan Riaupos.co dengan Rangga, berangkat dari momentum Pemilu 2024. Bagaimana pandangan seseorang yang terpapar radikalisme dan terduga teroris melihat pemilihan umum di republik ini.
Rangga bercerita, bagaimana ia melewati tahap demi tahap di hidupnya. Di mana ia sebelumnya mengikuti pemilu dan pada tahun 2019 lalu ia tidak bisa mengikuti pemilu akibat terpapar paham radikalisme.
"Sebelum terpapar paham radikalisme, saya masih ikut pada momentum pemilu sebelumnya, dan saat itu masih meramaikan bahkan sampai ikut kampanye," kisahnya.
Namun setelah terpapar, dan masuk ke paham radikalis, memang tidak dibolehkan ikut pemilu. "Serasa tidak bernegara, dan sejak saat itu, tidak ikut milih lagi," sambung Rangga.
Ditambahkannya, pada saat ia terpapar paham radikalisme, ia memahami orang yang memilih dan mengikuti sistem pemilu itu ialah sistem kekufuran atau kekafiran, dan orang-orang yang nyoblos adalah kekufuran.
Baca Juga: Eks Napiter Diajak Densus 88 Nonton Film Sayap-Sayap Patah
Saat terpapar, ia menganggap tengah menumpang di negara ini, selain merasa tidak bernegara, semua sistem yang ada, baik itu sistem keamanan dan aturan, pemerintahan dan lainnya, seakan sudah dilepaskan dari diri.
"Memang sudah melepas diri dari sistem negara yang dibuat oleh negara, baik kepada polisi, TNI ataupun camat, karena lepas dari sistem tersebut, KTP pun tidak punya saat itu," terangnya.
Rangga menceritakan kisahnya saat melewati masa tahanan di mana juga disebut masa sterilisasi bagi para tahanan napiter. Pada saat sterilisasi, para napiter tidak diikutkan dalam agenda-agenda seperti napi lain. Di antaranya 17 Agustus dan pemilu. Para napiter, katanya, hanya bisa melihat dari kejauhan.
"Kami berbeda dari napi yang lain, seperti pada 17 Agustus ada perlombaan, kami hanya melihat dari jauh saja, karena pada saat masa tahanan kami masih dalam tahap sterilisasi,” sambungnya.
Baca Juga: Kata Eks Napiter Bom Bali, Ilmu Kamuflase Buat Teroris Sulit Dideteksi
Setelah menjalani hukuman hampir tiga tahun, Rangga bebas dan kembali ke keluarga. Ia juga tetap didampingi tim dari Densus 88. Karenanya, pada momen 14 Februari 2024 ini, Rangga yang dulunya ikut memilih dalam pesta demokrasi lalu sempat ada masa tidak memerpedulikan adanya sistem neagara, dan saat ini setelah menjadi eks napiter, Rangga dengan suka riang mengikuti pemilu dan memaknai Pilkada 2024 ini sebagai sebuah hal yang harus terlibat sebagai WNI.
Rangga tampak sangat mengikuti dinamika yang terjadi di tengah hiruk pikuk politik di Indonesia. "Walapun saya tidak paham politik, namun saya mengikuti dengan memahami calon-calon pemimpin yang ingin menakhodai negara ini," ulasnya.
Jika mengingat lagi, katanya saat di penjara ketika itu, ia mengaku merasakan penyesalan karena memilih jalan yang salah dan ia akan mejadikan kisah yang ia lewati menjadi pelajaran hidup yang sangat berharga.
“Penyesalan itu ada, bagi saya ini pelajaran hidup, masing-masing manusia diuji dengan tidak melewati kemampuan dari manusia itu sendiri,” ucapnya.
Dengan diamankannya dulu oleh Pihak Densus 88 Polri, Rangga saat ini lebih banyak mengenal orang berpengalaman di berbagai bidang, dan bisa bergaul dengan orang-orang lain.
Rangga bersama Densus 88 Satgaswil Riau terus memberantas paham radikalisme dengan menjadi pemateri di sekolah-sekolah dan instansi-instansi untuk memberikan materi agar tidak terpapar dengan paham radikalisme.
Saat ini kegiatan yang ia lakukan ialah melakukan silaturahmi dengan Densus 88 Satgaswil Riau, diakuinya ia saat ini masih mengikuti pengajian, namun pengajian yang terdaftar dari negara dan tidak yang ilegal lagi.
Baca Juga: Polda Telusuri Donatur 2 Terduga Teroris di Pekanbaru
Terakhir Rangga juga mengajak kepada masyrakat Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
"Karena dengan kita memilih, kita bisa menentukan nasib kita ke depannya,” ujar Rangga.
Kepada para eks napiter yang lain juga, Rangga juga mengajak ayo memilih. Walaupun dari para paslon pasti ada kekurangan, dari semua program-program yang mereka gagas pasti akan membuat Indonesia lebih baik. Menurutnya, para napiter yang masih dalam proses sterilisasi, yang menganggap sistem negara ini sistem kekufuran, dan masih ingin mengugurkan sistem negara ini, setidaknya harus memandang hal yang yang lebih baik.
Baca Juga: Dua Rekan Terduga Teroris Unri Berpotensi Jadi Tersangka, Penyebabnya...
“Mari kita dukung sistem negara ini, mari kembali ke NKRI, kembali menjalani hidup dengan baik,” ajak Rangga Respati.
Terpisah, Kepala Satgas Wilyah (Kasatgaswil) Densus 88 Provinsi Riau Kombes Pol Dwi Saptono mengatakan pihaknya pascanapiter yang telah melewati masa tahanan dan menjadi eks napiter terus dibekali pemahaman terkait kenegaraan dan pemahaman-pemahaman yang jauh dari paham radikal.
Satgaswil Riau memiliki dua program untuk para eks napiter yakni reintegrasi dan resosialisasi. Reintegrasi ialah mengembalikan para eks napiter kepada masyarakat dengan melibatkan RT, RW, Lurah, dimana saat eks napiter kembali ke rumah dilakukan pendampingan oleh Densus 88.
"Dalam reintegrasi itu kita membantu para eks napiter untuk kembali bermasyarakat dan saat mereka hendak bekerja kita juga membantu mereka dalam pengurusan KTP dengan bantuan RT, RW, dan unsur pemerintah lainnya," kata Tejo.
Selanjutnya Tejo menjelaskan program Resosialisasi mengarahkan para eks napiter untuk mencegah pehaman radikalisme menyebar di masyarakat dengan mengikuti seminar-seminar paham radikalisme.
Baca Juga: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Kota Dumai
"Kita terus mengajak para eks napiter untuk mensosialisasikan dampak dari paham radikalisme kepada masyarakat dengan langsung menjadi pemateri," tambah Tejo.
Selanjutnya Tejo menjelaskan perbedaan para napi tindak pidana umum dengan napiter ialah saat melewati masa tahanan para napiter dihadirkan para ustaz yang dikategorikan dapat mencerahkan pemahaman-pehamanan para napiter terhadap negara.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, Satgaswil Riau telah membantu sebanyak 40 para eks napiter dengan mendaftarkan kembali data mereka untuk mendapatkan KTP.
Editor : RP Eka Gusmadi Putra