Kota Pekanbaru kembali dihebohkan dengan kasus pembunuhan di Kecamatan Sukajadi. Polsek Sukajadi pun menggelar ekspose kasus ini di Mapolsek Sukajadi, Kamis (15/5).
Laporan DOFI ISKANDAR, Sukajadi
Seorang karyawan rumah makan ampera di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Sukajadi bernama Rizkyi (30) tewas pada Sabtu (10/5) malam lalu. Ia tewas setelah ditikam oleh BT (35).
Pelaku menikam korban hingga sembilan kali tikaman dengan pisau dapur. Pelaku mengaku sakit hati karena korban diduga menjalin hubungan dengan istrinya.
Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang saat ekspose di Mapolsek Sukajadi, kemarin mengungkapkan, pembunuhan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB saat korban tengah bersiap-siap untuk pulang kampung ke Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).
Hari itu, sejak pagi, pelaku yang telah mempersiapkan sebilah pisau untuk membunuh.
Pelaku datang ke rumah makan ampere tempat korban bekerja dan langsung menyerang korban di dalam rumah makan.
”Pelaku menusukkan pisau ke tubuh korban sebanyak sembilan kali, di bagian tangan dan perut. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri,” ujar Kompol Jorminal Sitanggang. Warga yang berada di sekitar lokasi segera melapor ke polisi. Tim gabungan dari Satreskrim dan Brimob langsung melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku kurang dari satu jam setelah kejadian.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif pembunuhan adalah dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku. Bambang mengaku telah curiga selama dua bulan terakhir bahwa istrinya menjalin hubungan terlarang dengan korban.
”Menurut pengakuan pelaku, ia menemukan sejumlah foto korban dan istrinya di dalam ponsel, serta mendapati istrinya sering membawa makanan ke rumah makan tempat korban bekerja. Ini memperkuat kecurigaannya,” ujar Kapolsek.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.***
Editor : Rindra Yasin