Tradisi Pacu Jalur Rantau Kuantan (Kuantan Singingi) adalah warisan dari para leluhur negeri ini. Sebuah kearifan lokal yang sekarang sudah berusia 122 tahun. Memiliki banyak keunikan dan makna di dalamnya. Satu di antaranya adalah pemberian nama sebuah jalur.
Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan
PACU Jalur 2025 sudah ditetapkan akan dilaksanakan 20-24 Agustus 2025 di Tepian Narosa Telukkuantan, Kuantan Singingi. Dalam setiap pacu jalur, pengunjung atau penonton akan melihat nama tertera di badan jalur. Namun yang tertera di badan jalur itu juga menjadi penanda jalur yang cepat dan menang. Menjadi penanda bagi komentator menyebutkan setiap perpacuan dua jalur di arena.
Banyak pengunjung dari luar Kabupaten Kuansing yang bertanya-tanya mengapa nama-nama jalur milik Kabupaten Kuansing terdengar aneh dan unik. Ada yang menggunakan nama-nama binatang buas, nama orang, benda-benda angker, dan lainnya.
Bagi banyak orang di luar Kuansing, menganggap nama jalur itu hanyalah sebuah nama agar mudah disebutkan. Tetapi tidak bagi masyarakat di Kuansing. Nama sebuah jalur memiliki arti penting. Menjadi simbol atau makna sebuah dimensi magis ada pacu jalur yang diberi nama.
Makanya, nama sebuah jalur baru akan disampaikan pada masyarakat atau khalayak ramai pada saat melayur atau mendingan jalur.
“Memang pemberian nama jalur pada tradisi pacu jalur tidaklah sembarangan. Dia akan menjadi makna dimensi magis dari jalur itu sendiri,” ungkap salah seorang tokoh adat Kenegerian Telukkuantan Ir Emil Harda MM MBA, Datuk Paduko Rajo bercerita pada Riau Pos, kemarin.
Mantan staf khusus Bupati Kuansing Bidang Adat dan Budaya serta mantan Sekretaris Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing itu menjelaskan, satu hal yang tidak kalah uniknya dalam tradisi pacu jalur tradisional yaitu setiap jalur harus mempunyai nama.
Nama jalur merupakan hal yang penting dan biasanya memiliki makna tertentu. Tidak jarang nama jalur tersebut tersirat dimensi magisnya. Ada tiga cara dalam pemberian nama jalur yang lazim dilakukan dalam masyarakat Kuansing.
Pertama, jalur yang diberikan nama oleh masyarakat berdasarkan hasil rapat. Dua, jalur yang diberi nama oleh dukun atau pawang jalur. Ketiga, jalur yang diberi nama berdasarkan nama mambang yang menghuni kayu tersebut.
“Jadi, intinya dalam pemberian nama jalur harus ada kesepakatan antara masyarakat, pengurus jalur, dan dukun atau pawang jalur,” ujarnya. Biasanya, pemberian nama yang dilakukan oleh pengurus, masyarakat atau pun pawang jalur setidak-tidaknya berdasarkan empat kategori.
Pertama, nama binatang berbisa pada jalur. Misalnya yang pernah digunakan antara lain, Singa Kuantan, Mantiko Limbek Putiah, Gajah Tunggal Bukik Tigo, Sembaran Olang Pulai, Harimau Paing Tuah Nagori, Kalojengking Tigo Jumbalang, Siposan Rimbo, Merpati Kuantan, Nago Sati, Olang Barantai, Elang Sati, Batu Lompatan Harimau Kompe, Ular Lidi Sipancuang Umbuik, Kibasan Nago Liar, Lintah Jalang, Buayo Danau, dan lain-lain.
Kedua, nama orang atau tokoh di masyarakat. Dalam masyarakat tertentu di Kuansing ada tokoh atau orang yang dituakan, yang berjasa kepada negerinya, baik itu ulama, niniak mamak, codiak pandai, para pejuang kemerdekaan, pendiri kampung, dan lain sebagainya. Untuk mengabadikan nama mereka, biasanya dibuatkanlah menjadi nama jalur.
Biasanya nama tokoh tersebut berdasarkan cerita dan kisah di masyarakat di mana orang-orang tersebut pada masanya terkenal dengan kesaktiannya. Jika namanya menjadi nama jalur diharapkan kesaktian dari nama tersebut bisa menular kepada jalur dan akan mengakibatkan jalur tersebut menjadi sakti pula dan sulit terkalahkan dalam arena perpacuan.
Di antara nama tokoh yang dijadikan nama jalur antara lain, Keramat Jubah Merah, Pendekar Sati Rantau Kuantan, Pendekar Hulu Bukik Tabandang, Datuak Lebar Dado dan lainnya.
Ketiga, nama tempat atau benda-benda angker. Tempat dan benda angker juga paling banyak dijadikan nama sebuah jalur setelah nama binatang buas dan berbisa. Dengan memberi nama jalur dengan nama-nama yang angker, sang pawang yakin bahwa jalur tersebut juga akan menjadi jalur yang angker dan ditakuti oleh lawan-lawannya.
Nama jalur juga disesuaikan dengan keadaan pada waktu itu dan juga dengan sejarah. Diantara nama-nama tersebut antara lain, Kibasan Gajah Putiah, Terusan, Bomber, Atom, Selendang Putri Danau Seroja, Rawang Udang, Sarijadi Gemetar Alam, Panglimo Kuantan dan lainnya.
Keempat, ada juga pemberian nama jalur berdasarkan sponsor jalur.
Di era sekarang ini, lanjut Emil Harda, jalur-jalur di Kuansing juga banyak disponsori oleh berbagai lembaga. Misalnya perusahaan, tokoh politik, instansi pemerintah. Untuk mengabadikan nama sponsor atau yang membiayai jalur tersebut, maka dicarilah satu nama dan digandeng dengan nama sponsor pemberi dana tersebut. Nama jalurnya digabung dengan nama sponsornya.
Pemberian nama jalur dengan nama sponsor, tak ditampik Emil Harda mendapat keberatan dari para pemangku adat. Karena mengurangi makna kebudayaan warisan leluhur dari nenek moyang. Sehingga nama jalur dengan sponsor hanya bisa digunakan untuk kepentingan publikasi nonformal (undian pacu). “Begitulah tata cara dan makna nama dari sebuah jalur,” ujarnya.
Memang nama jalur yang terkesan unik pada sebuah jalur, disebutkan Kadisbudpar Kuansing Drs Azhar MM sebagai salah satu kearifan lokal dan khasanah tradisi dan budaya pacu jalur itu sendiri. Pemkab lewat Dinas Budpar tentu saja mengajak masyarakat Kuansing hingga ke desa terus melestarikan khasanah tradisi dan budaya tersebut sehingga ke depan tetap menjadi nilai dan daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang datang ke Kabupaten Kuansing.(das)
Editor : Arif Oktafian