Seorang penjaga kebun di Jalan Balak, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Siak bernama Ikhsan (44) diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap lelaki yang tewas dibungkus terpal biru. Ikhsan menghabisi teman kencan sejenisnya, Novrianto (39) dengan 16 bacokan dari kepala, leher hingga badan.
Laporan MONANG LUBIS, Siak Sri Indrapura
Pembunuhan dilakukan Ikhsan terhadap Novrianto pada Ahad (26/10) pagi, saat istri Ikhsan pergi berjualan di Pasar Perawang. Ikhsan menghabisi Novrianto karena telah memutuskan hotspot jaringan internetnya. “Kenapa diputus hotspot-nya,” tanya Ikhsan saat itu.
Novrianto mengatakan paket internetnya tinggal 200 GB. Namun, Ikhsan melihat Novrianto masih tetap menonton video di media sosial. Hal itu membuatnya geram terhadap Novrianto. Sebab, dini harinya, pelaku sudah membantu korban Novrianto merudapaksa istrinya bernama Aikal, demi melampiaskan hasrat Novrianto.
Ikhsan merasa pengorbanan itu sia-sia. Makanya dia menjadi gelap mata, mengambil golok dari dapur, lalu menebas kepala Novrianto. Korban Novrianto sempat bertanya ada apa ini? Namun, Ikhsan menjawabnya dengan tebasan lanjutan, yang sempat ditangkis Novrianto dengan kedua telapak tangannya.
Ikhsan terus menyerang dan Novrianto keluar dari rumah sambil teriak. Hal itu terekam CCTV menuju kebun. Hingga akhirnya Novrianto terkapar dan masih terus diserang sampai tak bergerak.
Sekitar pukul 09.00 WIB, istri Ikhsan bernama Aikal pulang berjualan. Dilihatnya Ikhsan membersihkan kebun bagian depan. Istri Ikhsan heran suaminya tiba tiba tajin menebas-nebas, membersihkan kebun.
“Mana kawan Abang yang gatal itu,” tanya Aikal. “Sudah pulang dijemput kawannya,” jawab Ikhsan. Saat istrinya masuk rumah, Ikhsan menyusul dari belakang. Lalu meminta uang Rp100 ribu. Istrinya mengatakan tidak ada uang.
Kemudian Ikhsan meminjam kepada tetangga dan berhasil. Selanjutnya Ikhsan pergi ke Pekanbaru, ke rumah saudaranya, mematikan ponsel, dan tidak pulang sampai Selasa (28/10) siang.
Sejak Ikhsan pergi, Aikal mencium aroma bangkai, namun mencari ke mana mana tidak ditemukan sumbernya. Penasaran, Aikal berkeliling sekitar depan rumah, aroma semakin dekat dan pekat.
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Tidar Laksono dan Kasubbit Dokpol Biddokkes Polda Riau AKP Supriyanto, dalam konferensi pers di Gedung Gedung Endra Dharma Laksana Polres Siak, Jumat (31/10) pagi menjelaskan, Aikal penasaran dengan gundukan tanah yang masih baru dan ditutupi dengan rumput serta dedaunan.
Lalu Aikal mencangkul gundukan itu, keluarlah tangan manusia. Mendapati itu, Aikal langsung melapor ke Polsek Tualang. Lalu tim turun melakukan olah tempat kejadian perkara. Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap Ikhsan di Pekanbaru.
Ikhsan sempat melakukan perlawanan dengan pisau, saat hendak ditangkap. “Kami melumpuhkannya dengan timah panas di kedua kakinya,” ucap Kapolres Eka.
Hasil penyidikan terungkap, Ikhsan mengenal korban lewat aplikasi hijau. Lalu mereka janji bertemu di sekitar kediaman Ikhsan di Tualang pada Sabtu, 11 Oktober 2025 lalu. Meski sesama lelaki, keduanya berhubungan badan. Berhubungan badan dengan lelaki, bukan kali pertama dilakukan Ikhsan. Saat di Jambi, dia mengaku juga pernah melakukannya.
Pertemuan kedua terjadi pada Ahad (26/10) malam. Korban membawa tuak sesuai pesanan Ikhsan. Keduanya menikmati tuak tersebut. Disebutkan Kapolres Eka, Ikhsan meminum 3/4 ceret, sedangkan korban hanya 1/4.
Usai minum, korban meraba raba istri Ikhsan, lalu meminta pada Ikhsan agar istrinya Aikal bersedia melayaninya. Lalu Ikhsan membantu rudapaksa yang dilakukan Novrianto terhadap Aikal.
Atas pembunuhan yang dilakukan Ikhsan, Ikhsan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.(das)
Editor : Arif Oktafian