Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Bocah 6 Tahun di Siak Meninggal Dunia, Tak Mau Makan Siang, Dipukul Pakai Batu Bata hingga Kejang-Kejang

Monang Lubis • Selasa, 12 Mei 2026 | 11:18 WIB
Tim Forensik Polda Riau dan Polres Siak saat melakukan pembongkaran makam FA di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Senin (11/5/2026). (POLRES SIAK UNTUK RIAU POS)
Tim Forensik Polda Riau dan Polres Siak saat melakukan pembongkaran makam FA di Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Senin (11/5/2026). (POLRES SIAK UNTUK RIAU POS)

 
SIAK SRI INDRAPURA (RIAUPOS.CO) - Kekerasan terhadap anak di bawah umur dilakukan ibu tiri berinisial SAS (25 tahun), warga Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Korban berinisial FA yang merupakan anak sambungnya meninggal dunia di Rumah Sakit Selasih Pangkalankerinci, Pelalawan, Sabtu (9/5) sekitar pukul 23.30 WIB.

FA diduga mendapatkan penganiayaan oleh ibu tirinya secara berulang. Tak hanya dilempar batu bata, tapi FA juga dipukul dengan kayu. Demikian dikatakan Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar SH SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Senin (11/5). 

Kekerasan terhadap anak di bawah umur ini terungkap saat jenazah korban hendak dimandikan. Ditemukan luka memar di bagian kaki, rusuk, dan kepala. Ayah korban, Ahmad Zulfan (31) membuat laporan ke Polsek Kerinci Kanan. Bersama Polsek Kerinci Kanan, Kasatreskrim Raja Kosmos Parmulais, langsung menerjunkan Kanit I dan tim Opsnal Satreskrim mengamankan ibu tiri korban.

Dari pengakuannya terungkap kekerasan yang dilakukan secara berturut-turut sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. Disebutkan Kosmos, korban baru 6 bulan tinggal bersama ibu tirinya. Selama kurun waktu tersebut, ada saja tingkah korban yang membuat ibu tirinya hilang kontrol.

Namanya anak kecil, tentu diperlukan kesabaran yang ekstra, terlebih bukan anak kandung. Tapi realitanya berbeda, karena terlalu lama bermain di rumah tetangga, Selasa (5/5) kaki korban bagian tulang kering dipukul kayu sepanjang sekitar 30 sentimeter (cm).

Baca Juga: Ribuan Anak Semarakkan Gebyar TK Se-Pekanbaru, Penting Pendidikan Karakter Sejak Dini

Keesokan harinya, korban buang air besar di celana saat bangun tidur. Hal ini membuat emosi pelaku tak terkendali sebab korban tidak mengaku. “Punggung korban dipukul dengan kayu yang sama,” ungkap Kosmos.

Malang nasib korban, hanya karena enggan diajak makan siang, Rabu (7/5) sekitar pukul 12.00 WIB, ibu tiri mengambil batu bata dari teras rumah dan dilemparkan ke arah korban, mengenai kepala bagian kiri.

Tak berhenti di situ, tersangka kemudian membawa masuk batu bata tersebut ke dalam rumah dan kembali menghantamkan batu bata itu ke kepala bagian kanan korban saat mereka duduk berhadapan di meja makan.

“Tak berselang lama, korban kejang-kejang dan tidak sadarkan diri di dalam rumah. Sempat dibawa ke puskesmas, hingga dirujuk ke RSUD Selasih, nyawa korban tidak tertolong,” terang Kosmos.

Guna mengungkap persoalan kekerasan terhadap anak di bawah umur ini, Senin (11/5), dilakukan pembongkaran terhadap makam korban untuk dilakukan ekshumasi.

“Ekshumasi adalah proses penggalian atau pembongkaran kembali makam/kuburan untuk mengambil jenazah yang telah dimakamkan guna kepentingan pemeriksaan forensik (autopsi ulang) atas perintah berwenang,” jelas Kosmos.

Baca Juga: Siswa MAN 1 Pekanbaru Rafif Adinata Ramadhan Diterima 2 Universitas di Singapura, Bukti Mimpi Besar Dicapai dari Ruang Kelas

Tim pemeriksa dipimpin oleh Ketua Kompol dr Desy Martha Panjaitan MH SpFM sebagai PS Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda Riau didampingi dokter forensik Penata 1 dr Youga Balian Firdaus SH SpFM, serta jajaran Satreskrim Polres Siak yang dipimpin  Kasatreskrim Raja Kosmos Parmulias.

Hadir pula Kanitpidum Polres Siak, Kanitreskrim Polsek Kerinci Kanan, serta unsur pemerintahan desa seperti Penghulu Kampung Kerinci Kiri H Ali Kasim, tokoh masyarakat, dan pihak keluarga korban.

Tindakan medis yang dilakukan meliputi pengamanan ketat di lokasi sekitar makam, proses penggalian kubur secara teknis, pemeriksaan autopsi menyeluruh oleh Tim Forensik di lokasi. Pemakaman jenazah kembali dilakukan setelah seluruh rangkaian prosedur medis selesai.

Meski di tengah proses pelaksanaan cuaca di lokasi diguyur hujan deras, kegiatan tetap berjalan dengan khidmat dan kondusif.  Kosmos mengatakan, hasil resmi dari autopsi ini tidak dapat diketahui secara instan. 

Kegiatan autopsi ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. “Berdasarkan koordinasi dengan Tim Forensik, hasil laboratorium dan analisis autopsi diperkirakan akan keluar dalam waktu sekitar satu pekan ke depan,” jelas Kosmos.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Kasmos mengapresiasi kerja sama keluarga dan masyarakat setempat yang mendukung kelancaran proses hukum ini sehingga situasi tetap aman dan terkendali.

Atas apa yang dilakukan SAS terhadap anak tirinya, tersangka ditahan di Mapolres dan dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) Jo Ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Kisah Siti Julaeha yang Sukses Kembangkan Usaha Sambil Mengurus Rumah Tangga, Ditopang Sinergi Holding Ultra Mikro 

Penghulu atau Kepala Desa Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan Ali Kasim mengaku prihatin atas apa yang menimpa korban. Sikap keras ibu tiri dalam mendidik korban telah menjadi pembicaraan warga. 

Warga merasa kasihan terhadap korban, terutama para tetangga, namun tidak mampu berbuat banyak, karena itu urusan keluarga. “Pernah korban menghilang dan warga melakukan pencarian, ternyata korban sembunyi karena takut pulang. Jika pulang akan dimarahi ibu tirinya,” jelas Ali Kasim.

Keluarga ini sudah tinggal di wilayah Kerinci Kiri sekitar 3- 4 tahun dan belum mengurus administrasi kependudukan baru sehingga masih identitas Sumatera Utara. Masing-masing membawa anak, suami membawa korban, sedangkan sang istri membawa anak perempuan duduk di bangku kelas 2 SD.

Sekitar 6 bulan lalu, ibu kandung FA menitipkan FA diasuh mantan suaminya yang sudah menikah lagi. “Anak itu pendiam, belum sekolah dan sering menjadi korban amuk ibu tirinya,” terang Ali Kasim.

Warga sebenarnya kasihan melihat nasib korban, tapi warga hanya bisa memantau dan diam-diam memberikan perhatian saat korban terpojok. “Atas apa yang terjadi pada korban, kami turut berduka. Hal ini menjadi pelajaran bagi semuanya,” kata Ali Kasim.

Penghulu Ali Kasim sempat berbincang dengan ayah korban, namun ayah korban tak banyak bicara karena selama ini sang ayah yang sehari hari bekerja serabutan sebagai buruh panen, kadang bangunan, memang pendiam.(das)

Laporan MONANG LUBIS

Editor : Arif Oktafian
#Kasatreskrim Raja Kosmos Parmulais #polsek kerinci kanan #kekerasan pada anak #pembunuhan