Satu Sel Dibuat Tiga Tingkat, Musala pun Jadi Ruang Tahanan, Potret Lapas Kelas II B Telukkuantan

Desriandi Candra • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:01 WIB
Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi Muklisin menunduk saat bersalaman dengan warga binaan dalam sel yang dibuat bertingkat tiga di Lapas Kelas II B Telukkuantan, Senin (17/8/2026). (DESRIANDI CANDRA/RIAU POS)
Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi Muklisin menunduk saat bersalaman dengan warga binaan dalam sel yang dibuat bertingkat tiga di Lapas Kelas II B Telukkuantan, Senin (17/8/2026). (DESRIANDI CANDRA/RIAU POS)

 

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) membawa berkah bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Telukkuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sebanyak 215 orang mendapatkan remisi umum. Namun, di satu sisi, kondisi lapas sangat memprihatinkan karena over kapasitas. 

Laporan Desriandi Candra, Telukkuantan 

Lapas Kelas II B Telukkuantan, kini dihuni oleh 394 warga binaan. Dari jumlah itu, sebanyak 215 orang mendapatkan remisi umum. Ada yang mendapat remisi satu bulan, dua bulan, tiga bulan, dan seterusnya. Bahkan, tiga orang diantaranya langsung bebas.

Namun ada pemandangan yang miris dari Lapas Kelas II B Telukkuantan ini. Ruangan sel yang hanya berukuran 3x4 meter itu disulap menjadi bertingkat tiga. Sehingga sel yang seharusnya diisi enam orang, kini harus menampung 20-30 orang. Kondisi penuh sesak. 

Mereka yang sedang menjalankan masa hukuman bertahun-tahun, hanya bisa duduk berjejer di tempat tidur yang disiapkan oleh pihak lapas. Ruang sel itu hanya menyisakan kurang lebih lebar 50 sentimeter (cm) sebagai jalur untuk keluar jika dipanggil petugas, mandi, salat, dan lainnya. 

Baca Juga: Dua Gajah Sumatera Kibarkan Bendera Merah Putih di Kasang Kulim Zoo pada HUT ke-81 RI

Pemandangan itu membuat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing H Muklisin miris saat berkunjung ke lapas ini menyerahkan remisi usai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8). Bupati didampingi Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH SIK MH, Ketua Pengadilan Negeri Telukkuantan Subiar Teguh Wijaya, Pabung Kodim Inhu-Kuansing Mayor Legimin, perwakilan Kejari Kuansing, dan Kepala Lapas Kelas II B Telukkuantan Arip Herdian.

Muklisin tetap menyapa, menyalami, dan melambaikan tangan pada ratusan warga binaan yang masih menjalankan masa hukumannya. Mereka mayoritas masyarakat Kabupaten Kuansing yang tersangkut berbagai kasus hukum. Warga binaan tampak ikut membalas sapaan Muklisin dari balik jeruji besi. 

Mereka hanya bisa duduk bersusun di ruang sel yang penuh sesak dan di sulap menjadi berlantai tiga itu. “Apa kabar, sehat semua,” ujarnya. Muklisin mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing akan berupaya berjuang untuk pembangunan lapas baru karena yang ada saat ini sudah over kapasitas dan tidak layak lagi. 

Baca Juga: Jalan Rusak Ditambal Pakai Kayu, Warga Minta Segera Diperbaiki

“Di hari kemerdekaan kita, mereka tidak mendapatkan tempat yang layak. Harus menjalankan hukuman di sel yang sempit dan lapis tiga ini. Rasanya, tidaklah layak dan manusiawi,” ujar Muklisin. Lapas Kelas II B Telukkuantan kini menjadi lapas terpadat se-Indonesia. Sebelumnya, lapas terpadat se-Indonesia adalah Lapas Bagansiapiapi, Rokan Hilir. 

Pada tahun 2025 lalu, pemerihtah pusat lewat Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) sudah membangun lapas baru Bagansiapiapi Rohil. “Maka tinggal Lapas Kelas II B Telukkuantan yang belum dibangun. Sekarang menjadi lapas terpadat se-Indonesia,” ujarnya. 

Seyogyanya, tahun ini direncanakan dibangun lapas baru oleh Imipas. Namun karena terjadi efisiensi, jadi pembangunannya tertunda.  Pemkab berharap, tahun 2027 bisa dimulai pembangunannya. Pemkab Kuansing sudah menyiapkan lahan seluas 8-10 hektare (ha) untuk lokasi pembangunan. 

Baca Juga: 81 Tahun Indonesia Merdeka, Dusun Mungkal Siak Masih Terisolir Tanpa Listrik dan Air Bersih

Untuk menggesa itu, Pemkab Kuansing kembali berkoordinasi dengan Kepala Lapas Kelas IIB Telukkuantan dan anggota Komisi XIII DPR RI untuk mengusulkan kembali ke Kementerian Imipas. Untuk itu, Bupati membawa anggota Komisi XIII DPR RI H Mafirion secara langsung melihat kondisi lapas saat ini sehingga bisa ikut memperjuangkan anggaran di APBN.

Bila lapas baru dibangun, lahan seluas 8-10 ha yang disiapkan pemkab bisa dimanfaatkan untuk pembinaan warga binaan, melatih keterampilan dan penumbuhan ketahanan pangan. Sehingga ada aktivitas positif yang dilakukan.

Tidak seperti sekarang, warga binaan yang menjalankan masa hukuman tidak bisa beraktivitas atau terbatas. Kalapas Kelas II B Telukkuantan, Arip Herdian pun berharap di tahun 2027 bisa dimulai pembangunan lapas baru. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan Pemkab Kuansing untuk ini,” ujarnya. 

Baca Juga: Simbol Kerja Keras, Dibeli Dua Bulan sebelum Akad Nikah

Dijelaskanya, saat ini, ada 394 warga binaan yang menjalankan masa hukuman. Sementara daya tampung lapas ini hanya 53 orang. Kondisi itu sudah over kapasitas 600 persen. Makanya, beberapa ruangan terpaksa harus “disulap” menjadi sel. “Musala pun disulap menjadi sel. Karena tidak ada ruangan lain lagi. Ruang aula dijadikan musala serta ruang tempat berkunjung keluarga,” ujarnya.

Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion pun membenarkan, kunjungan ke Lapas Kelas IIB untuk meninjau kondisi lapas dan mematangkan ulang usulan pembangunan lapas baru. Mafirion berjanji akan mengawal usulan itu. Setidaknya, di tahun 2027 sudah ada tahapan yang dimulai.(das) 

 

Editor : Arif Oktafian
lapas kuansing Lapas Telukkuantan Lapas Kelas II B Telukkuantan