Memburu Harta Negara yang Mengembara Entah ke Mana

Wira Saputra • Dipublikasikan Sabtu, 7 November 2026 | 22:29 WIB
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, menerima penghargaan Seroja Awards 2026 kategori Pengguna Layanan Penilaian Unggulan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 di Dumai, 24 Juni 2026. Penghargaan Terbaik II tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola aset. (Wira Saputra/Riaupos.co)
Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, menerima penghargaan Seroja Awards 2026 kategori Pengguna Layanan Penilaian Unggulan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025 di Dumai, 24 Juni 2026. Penghargaan Terbaik II tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola aset. (Wira Saputra/Riaupos.co)

Dari rumah kayu di pelosok negeri sampai pencarian kendaraan mewah di Pulau Jawa. Sebanyak 241 kendaraan dinas Kepulauan Meranti pernah hilang dari penguasaan pemerintah daerah. Dua tahun lebih diburu, 170 unit berhasil dikembalikan. Di balik angka itu, tersembunyi cerita tentang aset yang berpindah tangan, administrasi yang terputus, dan miliaran rupiah kekayaan negara hampir hilang jejak.

 

Laporan: WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

RUMAH kayu itu berdiri sederhana di tengah permukiman Kecamatan Tebingtinggi Barat, pinggiran pusat Kabupaten Kepulauan Meranti. Dinding papannya mulai melapuk termakan usia. Halamannya tik luas. Jalan menuju ke sana pun tidak sepenuhnya bersahabat. Sebagian permukaannya bergelombang, berlubang, dan memaksa kendaraan berjalan lambat.

Tak ada papan nama instansi. Tidak nampak pula gudang penyimpanan barang milik pemerintah. Yang ada di halaman rumah itu ada salah satu jejak aset pada akhirnya ditemukan.

Kami mengikuti perjalanan tim penelusuran aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, awal tahun lalu. Tim tersebut turut didampingi oleh jajaran Satpol PP dan Damkar setempat

 Baca Juga: PKB Bengkalis Tanamkan Nilai Ideologi Partai ke Pengurus Lewat Orientasi Politik

Sebelum bergerak ke lokasi, petugas lebih dahulu melakukan arahan singkat. Sejumlah nama, alamat, dan identitas kendaraan diperiksa kembali. Berkas lama dibuka. Informasi yang pernah dihimpun kembali disanding dan dicocokkan.

Target mereka bukan kendaraan baru yang baru dibeli pemerintah. Tidak juga kendaraan yang sedang menjalani perawatan di bengkel resmi. Yang diburu ialah kendaraan dinas yang bertahun-tahun tidak diketahui keberadaannya.

Dari catatan petugas, salah satu petunjuk mengarah ke satu rumah warga. Rombongan pun bergerak. Kami mengikuti dari belakang, menyusuri jalan yang semakin jauh dari pusat aktivitas pemerintahan.

Setiba di lokasi, seorang pria paruh baya muncul menyambut kedatangan rombongan. Namanya Hasan Qarga. Kedatangan rombangan pemerintah membuatnya tampak sedikit kaget.

Petugas kemudian menjelaskan tujuannya, menelusuri keberadaan barang milik daerah, terkhusus kendaraan dinas yang belum ditemukan dalam pendataan pemerintah.

Percakapan mulai mengarah ke satu unit sepeda motor bebek Yamaha yang terparkir tak jauh dari sana. Kendaraan dinas itu tidak menggunakan pelat nomor polisi. Bagi Hasan, kendaraan tersebut hanyalah pinjaman yang selama ini membantunya menjalankan aktivitas sehari-hari.

 Baca Juga: Nelayan di Inhil Ditemukan Tewas dalam Cengkeraman Buaya Berukuran 4 Meter

"Bukan punya saya. Tapi punya teman saya,” jawabnya ketika petugas mulai menanyakan asal-usul kendaraan.

Hasan mengaku tak punya kendaraan sendiri. Karena itu, ketika seorang sahabat menawarkan sepeda motor untuk digunakan, ia menerima. Namun tak pernah terbayang bahwa kendaraan yang selalu ia gunakan menyimpan persoalan administrasi pemerintah daerah.

Petugas kemudian minta izin memeriksa nomor rangka. Angka demi angka dicocokkan dengan dokumen inventaris yang dibawa. Pemeriksaan berlangsung beberapa saat.

Hasilnya mengarah pada satu fakta yang tak diduga Hasan: sepeda motor ini merupakan kendaraan dinas milik salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) Kepulauan Meranti yang selama ini masuk dalam daftar aset belum ditemukan.

Suasana seketika berubah drastis. Percakapan yang semula berlangsung santai menjadi lebih serius. Hasan kemudian menjelaskan bahwa motor itu  dipinjamkan oleh seorang temannya sejak 2022 yang  telah pindah tugas ke luar daerah. Ia menyebut tidak tau secara runci bagaimana kendaraan didapat oleh yang bersangkutan.

"Pejabat juga. Tapi sudah pindah tugas ke luar daerah. Saya tidak tau asal muasal kendaraan ini. Yang jelas saya diberi pinjam saja," terangnya.

Baca Juga: Bono by Artotel Hadirkan Menu Spesial Rasa Rumah lewat Promo A Taste of Home

Ia juga tak menyangkal hasil pemeriksaan petugas. Namun, ada masalah lain yang ia persoalkan. Selama menggunakan kendaraan tersebut, Hasan mengaku telah mengeluarkan biaya cukup besar untuk memperbaiki dan merawatnya.

"Uang saya sudah banyak habis buat merawat motor ini. Tadinya tidak layak, kondisinya rusak parah. Jadi, bagaimana solusinya?” tanyanya.

Pertanyaan itu memperlihatkan sisi lain dari persoalan penertiban aset. Di satu sisi, pemerintah harus menyelamatkan kekayaan negara. Di sisi lain, ada warga yang selama bertahun-tahun menggunakan kendaraan tanpa mengetahui status administrasinya secara utuh.

Setelah pemeriksaan dan penjelasan dilakukan, kendaraan itu akhirnya diserahkan kepada petugas untuk dikembalikan ke penguasaan pemerintah daerah.

Salah seorang petugas Satpol PP Kiky turut mengaku bahwa pihaknya ditugaskan untuk mendampingi tim. Meskipun awalnya Hasan sedikit keberatan, namun ia tidak bisa menolak petugas untuk menarik kendaraan tersebut.

"Tidak bisa menolak. Jelas ini aset pemerintah yang harus ditertibkan. Statusnya jelas walaupun kami harus memaksakan penarikan. Namun pada akhirnya warga ini memilih untuk koopratif,” terangnya.

Satu kendaraan dinas berhasil ditemukan. Dari satu rumah kayu sederhana, jejak kekayaan daerah yang sempat terputus akhirnya tersambung kembali. Namun, kendaraan dinas Yamaha Jupiter itu hanyalah satu bagian kecil dari pekerjaan besar yang sedang dilakukan BPKAD. Di luar sana, masih ada puluhan kendaraan lain yang belum berhasil ditarik kembali. Bahkan, sebagian jejaknya sudah melintasi batas provinsi.

 Tim penelusuran aset BPKAD Kepulauan Meranti bersama jajaran terkait mengamankan sejumlah kendaraan dinas yang sebelumnya berada di luar penguasaan pemerintah daerah. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelamatkan dan mengembalikan barang milik daerah agar kembali tercatat serta berada dalam pengawasan pemerintah. (Wira Saputra/Riaupos.co)

Tim penelusuran aset BPKAD Kepulauan Meranti bersama jajaran terkait mengamankan sejumlah kendaraan dinas yang sebelumnya berada di luar penguasaan pemerintah daerah. Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menyelamatkan dan mengembalikan barang milik daerah agar kembali tercatat serta berada dalam pengawasan pemerintah. (Wira Saputra/Riaupos.co)

241 Kendaraan, 170 Berhasil Ditertibkan

Perburuan tersebut bukan pekerjaan yang singkat. BPKAD Kepulauan Meranti telah membentuk tim khusus sejak 2024 untuk menelusuri keberadaan aset bergerak yang tidak lagi berada dalam penguasaan pemerintah daerah.

Data yang dikumpulkan semula menunjukkan setidaknya 241 unit kendaraan dinas masuk dalam daftar pencarian. Jumlah itu terdiri dari sepeda motor roda dua, kendaraan roda tiga, sampai kendaraan roda empat.

Angka tersebut tidak hanya catatan inventaris. Namun menunjukkan betapa rumitnya masalah pengelolaan aset daerah yang diwarisi Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti pasca mekar dari Kabupaten Bengkalis 2008 silam.

Dari 241 kendaraan yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, 170 unit sudah berhasil ditertibkan hingga 6 November 2026. Dengan begitu, masih tersisa 71 unit yang belum dikuasai sepenunya oleh pemerintah daerah.

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, MT, melalui Kepala Bidang Aset Wan Muhammad Ramahendra, mengungkapkan bahwa penertiban itu merupakan atensi atau perhatian serius kepala daerah.

"Pada awalnya pendataan kami terdapat 241 kendaraan yang tidak dalam penguasaan kami. Namun, sejak adanya atensi tersebut, pengelolaan BMD kita berangsur pulih. Saat ini hanya tersisa 71 unit saja di luar penguasaan kami. Salah satunya sedan Camry yang dimaksud,” jelas Ramahendra kepada Riau Pos, 4 November 2026.

Dari puluhan unit yang belum dimiliki, terdapat satu kendaraan yang menjadi perhatian, yakni sedan mewah Toyota Camry. Dari ivestigasi mereka mengidentifikasi kendaraan roda empat itu saat ini berada di Pulau Jawa. Masih dikuasai pihak di luar lingkungan pemerintah daerah.

Kata Rama, jarak geografis tidak satu-satunya masalah. Mereka juga harus menelusuri riwayat perpindahan penguasaan, mengidentifikasi pihak yang menggunakan, dan memastikan dasar hukum pengembalian kendaraan itu.

"Dari puluhan kendaraan itu, Sebagian sudah teridentifikasi posisinya. Tetapi proses penarikan dan pengembaliannya tetap membutuhkan upaya lebih lanjut. Tim masih terus bergerak menelusuri keberadaan kendaraan itu, termasuk yang berada di luar daerah. Bahkan, ada kendaraan yang posisinya sudah sampai ke Pulau Jawa,” ungkapnya.

Sebanyak 170 kendaraan sudah berhasil ditertibkan. Namun, 71 kendaraan lainnya masih menjadi pekerjaan rumah. Perburuan belum selesai.

 Baca Juga: Pendekatan Dewas dengan Dokter Spesialis, di RSUD Indrasari Rengat Tak Ada Lagi Pembatasan Pasien 

Ketika Aset Berpindah Tangan, Administrasi Kehilangan Jejak.

Bagaimana mungkin ratusan kendaraan milik pemerintah bisa berada di luar penguasaan daerah? Tentu pertanyaan ini membawa penelusuran pada masalah yang lebih mendasar. Bukan semata-mata tentang kendaraan yang tidak ditemukan, melainkan bagaimana sistem pengelolaan aset di masa sebelumnya memungkinkan barang milik pemerintah berpindah tangan tanpa pembaruan administrasi yang tertib.

Menurut Rama, persoalan itu tidak terlepas dari pola pengelolaan barang milik daerah yang belum optimal. Kewenangan pengelolaan aset tersebar di masing-masing OPD. Namun, pengawasan, inventarisasi, dan pelaporan belum sepenuhnya dilakukan secara benar, konsisten.

"Kendaraan dinas yang sebelumnya diserahkan kepada pejabat atau pegawai dapat berpindah penguasaan ketika terjadi mutasi, pergantian jabatan, atau perubahan struktur organisasi. Persoalannya, perpindahan itu tidak selalu diikuti pembaruan dokumen administrasi," terangnya.

Kendaraan yang seharusnya tercatat atas nama pengguna barang tertentu, misalnya, bisa saja sudah digunakan orang lain. Bahkan, usai pejabat yang sebelumnya bertanggung jawab berpindah tugas, jejak penguasaan kendaraanpun ikut terputus.

 

Di sinilah masalah mulai membesar. Ketika pemerintah melakukan inventarisasi ulang, petugas tak cukup hanya membuka daftar kendaraan. Mereka harus mencari tau siapa pengguna terakhir, ke mana kendaraan dipindahkan, siapa yang menguasainya sekarang, hingga mencocokkan identitas fisik dengan dokumen kepemilikan.

"Dengan kata lain, pekerjaan tim bukan sekadar mencari kendaraan. Kami sedang merangkai kembali sejarah perjalanan aset pemerintah yang terputus selama bertahun-tahun," ungkapnya.

Menurutnya pengelolaan aset tidak bisa hanya dibebankan kepada bidang aset. Masing-masing OPD sebagai pengguna barang juga harus bertanggung jawab terhadap aset yang berada di bawah penguasaannya.

Untuk itu lanjutnya, kondisi inilah yang mendorong BPKAD melakukan pembenahan secara lebih menyeluruh. Penertiban tidak cukup berhenti setelah kendaraan ditemukan. Setiap aset harus dipastikan kembali status kepemilikannya, kondisi fisiknya, lokasi penyimpanan, pengguna barang, serta pencatatan dalam daftar inventaris pemerintah daerah.

Dari Beban Menjadi Tambahan Pendapatan Daerah

Menyelamatkan aset tidak selalu berarti membawa seluruh kendaraan kembali ke halaman kantor pemerintah. Ada kendaraan yang masih layak digunakan. Ada pula yang kondisinya sudah terlalu tua, rusak berat, dan tidak lagi ekonomis untuk dipertahankan.

Jika terus disimpan, barang-barang tersebut justru berpotensi menjadi beban keuangan daerah. Karena itu, setelah proses inventarisasi dan penertiban selesai, BPKAD melakukqn pembenahan pada optimalisasi pemanfaatan aset yang sudah tidak produktif. Salah satu jalannya adalah pelelangan.

Sepanjang 2026 hingga Agustus, pemerintah daerah telah melaksanakan empat kali lelang barang milik daerah. Hasilnya mencapai Rp822.271.620.

Angka tersebut bukan penerimaan yang muncul dari penambahan pajak atau pungutan baru kepada masyarakat. Uang itu berasal dari pelepasan barang milik pemerintah yang sebelumnya tercatat sebagai aset daerah, tetapi sudah tidak lagi efektif untuk digunakan.

Lelang pertama memberikan kontribusi terbesar, yakni Rp515.977.620. Objeknya terdiri dari tiga unit truk, tujuh station wagon, 84 sepeda motor, lima mobil pikap, satu mobil jenazah, tiga ambulans, dua helicak, serta 171 unit meja.

Pada pelaksanaan kedua, pemerintah kembali memperoleh Rp114.158.500. Barang yang dilelang meliputi dua station wagon, 53 sepeda motor, dan dua bajaj. Lelang ketiga menghasilkan Rp25.511.500 dari 14 unit sepeda motor.

Sementara pelaksanaan keempat memberikan tambahan Rp166.624.000. Kali ini objeknya terdiri dari tiga unit mobil, 11 sepeda motor, dan satu unit ekskavator.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, lonjakan penerimaan tersebut cukup mencolok. Sepanjang 2025, pelelangan BMD hanya mencakup 45 unit sepeda motor dengan hasil Rp115.287.000.

Artinya, hingga Agustus 2026, penerimaan dari lelang aset telah mencapai lebih dari tujuh kali lipat dibandingkan total penerimaan sepanjang 2025.

Ramahendra menjelaskan, kebijakan lelang bukan sekadar menghapus barang dari daftar inventaris. Langkah itu merupakan bagian dari strategi meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset.

Biaya perawatan kendaraan tua, menurutnya, sering kali tak lagi sebanding dengan manfaat yang diberikan. Sebagian kendaraan sudah aus, rusak berat, bahkan tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan saat ini.

"Biaya pemeliharaan kendaraan tua tidak sebanding dengan manfaatnya. Banyak yang sudah aus, rusak berat, atau tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini. Karena itu, lelang menjadi solusi terbaik agar aset tidak menjadi beban,” paparnya.

 

Petugas BPKAD Kepulauan Meranti bersama aparat terkait memeriksa nomor rangka dan kondisi fisik sepeda motor yang teridentifikasi sebagai aset pemerintah daerah. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan identitas kendaraan dengan dokumen inventaris sebelum proses penarikan dan pengembalian ke penguasaan pemerintah daerah.(Wira Saputra/Riaupos.co)
Petugas BPKAD Kepulauan Meranti bersama aparat terkait memeriksa nomor rangka dan kondisi fisik sepeda motor yang teridentifikasi sebagai aset pemerintah daerah. Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan identitas kendaraan dengan dokumen inventaris sebelum proses penarikan dan pengembalian ke penguasaan pemerintah daerah.(Wira Saputra/Riaupos.co)

 

Melalui mekanisme pelelangan, barang yang tidak lagi produktif dapat dialihkan kepada pihak yang membutuhkan. Pemerintah memperoleh penerimaan, sementara barang yang sebelumnya berpotensi mangkrak kembali memiliki nilai ekonomi.

"Hasil dari lelang menjadi tambahan penerimaan daerah. Dan itu masuk dalam pendapatan lain-lain yang akan digunakan untuk kepentingan daerah juga,” terangnya.

 

e-BMD Memutus Rantai Aset Tanpa Identitas

Perburuan ratusan kendaraan yang tidak diketahui keberadaannya memberikan satu pelajaran besar bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti: penertiban secara fisik tidak akan pernah cukup jika tidak dibarengi pembenahan sistem administrasi.

Tim bisa saja berhasil menemukan kendaraan di rumah warga, gudang, bengkel, bahkan di luar provinsi. Tapi, tanpa sistem pencatatan yang kuat, persoalan serupa berpotensi terulang lagi.

Karena itu, BPKAD mulai memperkuat pengelolaan BMD melalui penerapan sistem elektronik barang milik daerah secara onlime melalui aplikasi e-BMD.

Sistem ini menajadi satu instrumen penting untuk mengubah pola pengelolaan aset yang semula banyak bergantung pada pencatatan manual dan tersebar di masing-masing OPD.

 

Melalui e-BMD, data inventarisasi barang diarahkan masuk ke dalam satu sistem yang terintegrasi secara oline. Informasi mengenai identitas barang, nilai, kondisi, lokasi, status penggunaan, hingga proses penghapusan dapat dikelola secara elektronik.

Dengan demikian, aset tidak cukup hanya tercantum dalam dokumen administrasi. Keberadaan fisiknya juga harus dapat dipastikan dan dipertanggungjawabkan OPD sebagai pengguna barang.

Ramahendra menyebut, Kepulauan Meranti menjadi kabupaten dan kota kedua di Provinsi Riau yang telah menerapkan sitem ini secara menyeluruh.

Penerapannya sistem ini menjadi titik balik dalam memperbaiki tata kelola aset daerah. Melalui basis data yang terintegrasi, pemerintah dapat lebih mudah melakukan inventarisasi, memantau perubahan status penggunaan, serta mengidentifikasi aset yang membutuhkan penanganan.

 Baca Juga: Satpol PP Riau Lakukan Pengawasan Empat THM di Pekanbaru

"Harapan kami dengan adanya sistem ini tidak ada lagi aset yang tidak jelas keberadaannya. Semua harus tercatat dengan baik. Siapa pengguna barangnya, di mana lokasinya, bagaimana kondisinya, semuanya harus bisa diketahui. Artinya pengelolaan aset lebih terarah sehingga mudah diawasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, e-BMD merupakan sistem yang dikembangkan pemerintah pusat lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung pengelolaan barang milik daerah secara elektronik.

Seluruh OPD dituntut aktif update data inventaris, kondisi barang, hingga proses penghapusan sesuai ketentuan. Dengan begitu, perubahan penguasaan dan kondisi aset tidak lagi dibiarkan tanpa pencatatan.

"Alhamdulillah, semua data BMD di Kabupaten Kepulauan Meranti kini bisa dipantau sepenuhnya lewat aplikasi ini. Statusnya berubah secara real time. Bahkan aset yang sudah dilelang pun tercatat," ujarnya.

 

Perbaikan Pengelolaan Aset Diganjar Penghargaan

Langkah BPKAD dalam memperbaiki tata kelola aset daerah mulai menunjukkan hasil nyata. Pemrintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti raih Seroja Awards 2026 Terbaik II Pengguna Layanan Penilaian Unggulan Kategori Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2025.

 

Penghargaan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai itu menjadi indikator bahwa penataan aset di lingkungan Pemkab Meranti bergerak ke arah tertib, terukur, dan profesional.

Mewakili pemerintah, penghargaan itu diterima oleh Kepala BPKAD Fajar Tiasmoko di Ballroom The Zuri Hotel Dumai, beberapa bulan lalu (24/6/2026).

Menurutnya penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki tata kelola aset yang selama ini menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan pemerintahan.

Karena penertiban aset adalah bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan dan barang milik daerah. Untuk itu setiap barang yang dibeli dengan anggaran pemerintah harus memiliki kejelasan administrasi, keberadaan fisik, status penggunaan, dan pihak yang bertanggung jawab.

Ia mengakui, pekerjaan tersebut membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah. BPKAD tidak bisa bekerja sendiri karena setiap OPD memiliki tanggung jawab sebagai pengguna barang.

Inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, dan pelaporan harus menjadi kewajiban setiap perangkat daerah. Jangan biarkan kendaraan yang dibeli dengan uang rakyat berpindah penguasaan tanpa kejelasan administrasi.

"Ke depan kita ingin pengelolaan barang milik daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh lagi ada aset pemerintah yang tidak jelas keberadaannya atau siapa yang bertanggung jawab. Setiap OPD harus memastikan barang yang mereka kuasai tercatat dan terpelihara dengan baik,” ujarnya.

Fajar menambahkan, penerapan e-BMD diharapkan memperkuat pengawasan dan mencegah terulangnya masalah serupa. Dengan sistem digital, pemerintah daerah memiliki basis data terintegrasi yang memastikan setiap aset dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.

 

Amanah Pimpinan, Tanggung Jawab Besama Menjaga Aset Negara

Komitmen tersebut berulang kali menjadi perhatian Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H Asmar. Meskipun dalam penilaiannya Asmar mangku bahwa pengelolaan BMD daerah setempat telah berangsur membaik.

"Ini memang menjadi perhatian saya sejak lama. Makanya tidak ada toleransi untuk aset-aset yang tercecer. Meskpun demikian sudsh mulai membaik. Tentu penilaian tersebur bukan klaim semata, melainkan telah dibuktikan atas penghargaan yang kita terima beberapa bulan lalu. Artinya kita harus apresiasi itu," tegasnya.

Menurutnya aset negara ini harus dijaga dan dirawat karena dubeli dengan uang rakyat. Karena itu, semua kepala OPD diminta tidak melihat persoalan aset hanya sebagai urusan administrasi.

Hendaknya masing masing kepala OPD wajib tau secaea pasti kondisi dan keberadaan barang yang menjadi tanggung jawab mereka masing-masing.

"Untuk itu saya sudah berintahkan proses penelusuran dilanjutkan hingga semua kendaraan yang belum ditemukan dapat diketahui keberadaannya dan dikembalikan sesuai ketentuan," ujar Asmar.

Ini menurnutnya bukan semata-mata soal mencari kendaraan yang hilang. Tetapi bagaimana menyelamatkan dan mengamankan kekayaan daerah. Aset pemerintah dibeli dengan uang rakyat, sehingga harus dijaga, dicatat, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

 

Perburuan Belum Berakhir

Kembali ke rumah kayu di Tebingtinggi Barat, penemuan sepeda motor bebek milik salah satu OPD mungkin terlihat sederhana. Hanya sepeda motor tua yang selama bertahun-tahun digunakan warga untuk beraktivitas.

Namun, di balik kendaraan itu tersimpan gambaran masalah besar pengelolaan kekayaan daerah. Satu kendaraan bisa berpindah dari tangan pejabat ke sahabatnya, kemudian digunakan warga, sementara pemerintah sebagai pemiliknya tidak lagi mengetahui keberadaannya.

Peristiwa itu sekaligus menunjukkan bahwa persoalan aset bukan semata-mata tentang berapa banyak barang yang dimiliki pemerintah. Persoalan sebenarnya adalah apakah pemerintah masih mampu memastikan setiap barang yang dibeli dengan uang rakyat benar-benar berada dalam penguasaan dan pengawasannya.

Dua tahun lebih tim BPKAD bergerak. Mereka membuka kembali dokumen lama, menelusuri alamat, mencari orang-orang yang pernah bertanggung jawab, mencocokkan nomor rangka, dan mendatangi lokasi yang terkadang jauh dari pusat pemerintahan.

Sebanyak 170 dari 241 kendaraan yang semula berada di luar penguasaan pemerintah berhasil ditertibkan. Penerimaan lelang meningkat lebih dari tujuh kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara penerapan e-BMD diarahkan untuk membangun sistem pengelolaan aset yang lebih tertib dan terintegrasi.

Tetapi pekerjaan belum selesai. Masih ada 71 kendaraan yang harus ditelusuri, termasuk sedan Toyota Camry 2011 yang keberadaannya terdeteksi di Pulau Jawa.

Perjalanan mencari kendaraan itu mungkin memakan waktu. Sebagian membutuhkan penelusuran dokumen, koordinasi lintas daerah, bahkan penyelesaian masalah hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Satu hal yang pasti, 241 kendaraan tersebut bukan sekadar angka dalam daftar inventaris. Masing-masing memiliki nilai ekonomi, riwayat penggunaan, dan tanggung jawab yang melekat pada pengelolaannya.

Sebab, kekayaan daerah bukan milik pejabat yang pernah menggunakannya. Bukan pula milik orang yang kebetulan menguasainya. Ia adalah milik masyarakat Kepulauan Meranti.

Dan ketika satu kendaraan berhasil ditemukan, sebenarnya pemerintah sedang mengambil kembali sesuatu yang lebih besar daripada sekadar motor atau mobil: hak masyarakat atas kekayaan daerah yang harus dijaga, diamankan, dan dipertanggungjawabkan.

Perburuan belum berakhir. Karena masih ada 71 kendaraan di luar penguasaan pemerintah, pekerjaan menyelamatkan harta rakyat belum tuntas. ***

Editor : Edwar Yaman
harta negara kendaraan dinas kepulauan meranti